INFOKITO.ID, PALEMBANG— Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru (HD) resmi menunjuk dan melantik Sekretaris Daerah (Sekda) H Nasrun Umar sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim. Pelantikan tersebut digelar di Griya Agung Palembang, Selasa (11/5/2021).
Dilantiknya Nasrun sebagai Pj Bupati Muara Enim karena pimpinan di Pemerintah Kabupaten Muara masih mengalami kekosongan. Sebelumnya Nasrun Umar juga sempat dipercaya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim.
“Kita menunjuk pak Nasrun sebagai Pj Bupati karena kepiawaiannya dalam mengelola daerah. Melalui pengalamannya, mudah-mudahan Muara Enim dapat semakin berkembang,” kata Herman Deru.
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Bumi Sriwijaya memberikan setumpuk pekerjaan rumah (PR) kepada Pj Bupati Muara Enim. Namun HD menekankan setidaknya ada 3 PR yang harus segera diselesaikan HNU selama menjabat orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang.
Herman Deru menuturkan, Muara Enim merupakan kabupaten yang kaya akan Sumber Daya Alam. Sebab itu, untuk mengelolanya dibutuhkan sosok figur yang tepat sehingga dapat semakin maju. “Kekayaan SDA Muara Enim ini sangat banyak. Ini harus dikelola dengan baik sehingga kekayaan SDA tersebut berbanding dengan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kemudian, HD juga berharap pendidikan wajib ditegakkan di Kabupaten Muara Enim. “Pendidikan di Muara Enim derajatnya harus disamakan,”tegasnya. Lalu yang ketiga, Herman Deru meminta, Nasrun Umar dapat memberikan pelayanan merata untuk seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim.
“Kabupaten Muara Enim ini sangat luas dan wilayahnya seperti huruf Y. Sebab itu, Pemkab Muara Enim memiliki cara khusus agar semua kebutuhan masyarakat terlayani secara merata. Artinya, harus setiap wilayah harus mendapatkan pelayanan yang sama. Begitu juga untuk pendidikannya,” imbuhnya.
Herman Deru mengajak, perangkat daerah di Kabupaten Muara Enim meningkatkan jalinan batin kuat dengan Bupati. “Jalinan batin tersebut dapat melampaui ekspektasi dalam mengatasi persoalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Deru menyebut Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 131.16-1127 tanggal 6 Mei 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
Dengan demikian, selama melaksanakan tugas sebagai Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar sementara melepaskan jabatannya sebagai Sekda Provinsi Sumatera Selatan dan akan fokus sebagai kepala daerah di Kabupaten Muara Enim. “Jabatan Pj tidak ada bedanya dengan definitif hak dan kewenangannya. Hanya saja setiap tindakan perlu dilaporkan ke Mendagri melalui Gubernur,” kata Herman Deru.
Sementara itu, Pj Bupati memohon doa dan dukungan semua pihak agar dirinya mampu bekerja dengan baik, menjalankan tugas dan amanah secara profesional demi akselerasi pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan ini dilaksanakan pula pengangkatan Hj Renny Devi Nasrun Umar sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Muara Enim yang ditandai dengan penyematan pin PKK oleh Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Selatan, Ny. Febrita Lustia Herman Deru.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan maupun Kabupaten Muara Enim dan turut disaksikan secara virtual oleh masing-masing perangkat daerah dan camat di Kabupaten Muara Enim.(jun)





