Pasar Kalangan Tetap Boleh Buka

INFOKITO.ID,MUARA ENIM– Pemerintah Kabupaten Muara Enim, tetap mengizinkan pemerintah desa dan kecamatan menggelar pasar kalangan (tumpah) atau pasar mingguan ditengah wabah covid-19.

Plt Bupati Muara Enim H Juarsah, mengatakan pasar kalangan boleh beroperasi dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan virus corona. “Silahkan berdagang dipasar kalangan, asal tetap dalam pengawasan standar pencegahan, seperti menyediakan tempat cuci tangan, jaga jarak dan sebagainya,” kata Juarsah saat wawancara live virtual di Kantor Pemkab Muara Enim, Selasa (14/4/2020).

Juarsah pun membantah adanya edaran kepada camat dan kepala desa agar menolak para pedagang yang berasal dari daerah luar.  Hanya saja, diakui Juarsah Kabupaten Muara Enim berbatasan langsung dengan kota Prabumulih yang diketahui saat ini berstatus zona merah.

Kondisi itulah membuat beberapa desa menerapkan kewaspadaan. Sehingga ada banyak desa berinisiatif meniadakan pasar kalangan sementara waktu. “Kalau ada inisiatif camat dan kades untuk tidak menggelar pasar kalangan dulu, saya maklumi itu,”ujarnya.

Juarsah juga menegaskan tidak pernah ada edaran menyetop para pedagang luar. Juarsah menegaskan pihaknya melalui lisan selalu menghimbau warga untuk taat dan patuh anjuran pemerintah untuk pencegahan wabah corona. (dang)

Pos terkait