INFOKITO.ID,MUARA ENIM – Guna meringankan masyarakat yang terdampak dalam status siaga darurat bencana non alam Covid-19. Pemkab Muara Enim segera menyiapkan anggaran sebesar Rp200 miliar. Dana tersebut akan dibagikan dalam bentuk sembako kepada seluruh kepala keluarga (KK) di Kabupaten Muara Enim. Kecuali ASN, TNI, Polri dan karyawan atau warga berpenghasilan tetap di atas Rp2,5 juta.
Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH dalam rapat kerja bersama jajarannya melalui video jarak jauh tadi Rabu (15/04/2020). Dalam tersebut turut hadir Sekda Sekda Muara Enim Ir H Hasanudin MSi, Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Panca Surya Diharta, dan Ketua Logistik Covid-19 Muara Enim H Amrulah Jamaludin SE dan Sisten I M Teguh Jaya serta Kepala Bappeda Ir H Ramlan Suryadi Msi dan Kepala PPKAD Armeli.
Menurut Juarsah, sembako yang akan dibagikan bernilai Rp200 ribu per kartu keluarga (KK) yang antara lain terdiri dari 10 kg beras, 1 botol besar kecap manis, masing-masing 1 kg gula, garam, terigu dan minyak sayur.
Seluruh data KK yang akan menerima bantuan di tiap-tiap kelurahan/desa se-Kabupaten Muara Enim sudah harus diserahkan oleh masing-masing camat kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muara Enim.
Juarsah lt Bupati menambahkan, bahwa Pemkab Muara Enim akan semaksimal mungkin mengurangi beban bagi masyarakat yang terdampak, terkhusus bagi bagi yang kurang mampu atau berpenghasilan menengah kebawah.
“Hal tersebut telah diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 dalam Rangka Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional pada 9 April 2020 lalu,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Muara Enim Ir H Hasanudin Msi, menyampaikan bahwa dana tersebut merupakan realokasi maupun refocusing anggaran dari seluruh instansi. Kemudian mekanisme penyaluran akan disesuaikan pada kondisi masing-masing kecamatan. “Diharapkan pula seluruh instansi termasuk kecamatan untuk merasionalisasi atau penyesuaian target pendapatan dan belanja sekurang-kurangnya 50% guna refocusing anggaran Covid-19,” terangnya.(dang)





