INFOKITO.ID,MUARA ENIM—Setelah pada Kamis (20/8) Plt Bupati H Juarsah SH mengeluarkan Surat Edaran (SE), yang salah satu isinya meliburkan siswa TK/PAUD dan SLB untuk belajar di rumah, sebagai upaya pencegahan kasus virus corona.
Berselang dua hari, Sabtu (21/3/2020), Plt Bupati H Juarsah kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru, dengan meliburkan juga siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta di Kabupaten Muara Enim. Surat tersebut bernomor 440/638/KES/III/2020, tentang pencegahan virus covid 19 di Kabupaten Muara Enim. Di mana isinya seluruh siswa SD dan SMP melaksanakan belajar di rumah (home learning. Kemudian kepada para kepala sekolah dan dewan guru untuk menyiapkan kurikulum pembelajaran di rumah. Para orang tua untuk mengawasi peserta didik dan tidak dibenarkan anak-anak berkeliaran di luar rumah dan tidak melakukan bepergian atau liburan. Selanjutnya isi surat tersebut kepala sekolah diminta untuk koordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait perkembangan peserta didik. Surat tersebut berlaku 23 Maret sampai dengan 6 April dan dapat diperpanjang sesuai dengan perkembangan situasi.
“Demi keamanan para siswa, dalam upaya pencegahan terhadap penyebaran virus corona. Maka Pemkab Muara Enim juga meliburkan siswa SD dan SMP negeri dan swasta untuk sementara waktu belajar di rumah,” terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Irawan Supmidi Mpd, kemarin.
“Meski libur kita minta siswa tetap belajar di rumah, dengan melaksanakan tugas yang diberikan para dewan guru,” papar Irawan.
Sementara itu, Kepala SMP Nurul Quran Tanjung Enim, Dini Maharani SPd saat dimintai komentar mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan materi pembelajaran untuk siswa di rumah, sesuai dengan anjuran dari Diknas. “Akan kami rapatkan dengan para guru besok, (hari ini, senin),” ujar Dini Maharani.(dang)





