INFOKITO.ID,PALEMBANG—Wakil Bupati Muara Enim H Juarsah SH, Senin (23/3/2020) pagi resmi menerima Surat Keputusan (SK) untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim. SK dari Menteri Dalam Negeri tersebut diserahkan oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru kepada H Juarsah di Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang.
SK Mendagri Republik Indonesia Nomor 131.16-274 tertanggal 21 Februari 2020 tersebut berisi tentang pemberhentian sementara Bupati Muara Enim H Ahmad Yani MM dan mengangkat Wakil Bupati Muara Enim, H Juarsah SH sebagai pelaksana tugas bupati. H Juarsah ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Muara Enim, terhitung susut atau dihitung mundur sesuai dengan ditandatanganinya SK yaitu 16 Desember 2019.
Pada kesematan tersebut Gubernur Sumsel H Herman Deru SH menyampaikan bahwa pada dasarnya jabatan Wakil Bupati Muara Enim, H Juarsah SH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati sebelum SK ini diterbitkan sama saja. Namun yang membedakan yaitu jika sebelumnya Plt Bupati dalam tataran bupati definitif dinyatakan non-aktif atau bisa disamakan dengan cuti. Maka kali ini Plt Bupati sebagai jabatan tunggal karena bupati definitif dinyatakan berhenti, meskipun statusnya berhenti sementara. Deru menambahkan bahwa bupati definitif yang telah diberhentikan sementara ini hanya tinggal menunggu inkrah atau keputusan hukum tetap. Inkrah inilah yang nantinya akan dijadikan dasar Mendagri untuk menerbitkan SK pemberhentian tetap.
Gubernur Herman Deru juga menjelaskan dengan adanya SK ini, maka semua hak dan kewenangan bupati definitif dinyatakan gugur atau tidak berlaku lagi. Termasuk tidak ada lagi penyertaan foto dan keterangan jabatan bupati pada kegiatan pemerintahan di Kabupaten Muara Enim. Gubernur juga berharap H. Juarsah, S.H sebagai Plt. “Saya berpesan agar Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH dapat menjalankan sisa jabatan dengan sebaik-baiknya dan optimis memacu pembangunan di Kabupaten Muara Enim,” pesan Herman Deru.
Acara penyerahan SK Plt Bupati Muara Enim yang diterima H Juarsah SH berlangsung khidmat dengan suasana yang sedikit berbeda sesuai dengan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19. Gubernur juga berpesan untuk bersatu menyamakan persepsi dalam menghadapi bencana non-alam Covid-19 ini. Ia meminta seluruh kepala daerah, termasuk Plt Bupati Muara Enim H Juarsah agar siaga dan tanggap dalam mengantisipasi maupun menangani kondisi wabah covid 19.
Turut hadir menyaksikan penyerahan yaitu Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, Anggota DPRD Sumsel yang juga isteri Juarsah Dra Hj Nulhiyah, kepala OPD Pemprov. Sumsel, para Kapolres Muara Enim AKBP Doni Eka Saputra, Kajari Mernawati SH, Wakil Ketua III DPRD Nino Andrian SE, Sekretaris Daerah Muara Enim Ir H Hasanudin Msi, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, camat dan beberapa kepala desa di Kabupaten Muara Enim.(jun)





