INFOKITO.ID,MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah menetapkan status level waspada untuk penyebaran virus corona yang mewabah di Indonesia. Kendati demikian, dalam penetapan status waspada ini, Pemkab Muara Enim tidak meliburkan sekolah serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam rapat penetapan status waspada corona, dihadiri seluruh pejabat Kepala OPD, Asisten, Camat, Kapolres Muara Enim, Dandim 0404 Muara Enim serta sejumlah pimpinan Forkopimda lingkup Kabupaten Muara Enim yang berlangsung di Gedung Bappeda Muara Enim, Kamis (19/3/2020).
Plt Bupati Muara Enim H Juarsah mengatakan, level status waspada penyebaran corona di Kabupaten Muara Enim ditetapkan berdasarkan situasi dan kondisi yang mana Kabupaten Muara Enim cukup berpotensi terkena penyebaran virus corona.
Meski demikian, Juarsah menegaskan wilayah Muara Enim masih terbebas, karena belum ada warga yang terkonfirmasi terjangkit virus covid-19. “Penetapan status waspada covid-19 ini untuk meningkatkan kewaspadaan para ASN, instansi terkait serta masyarakat akan ancaman virus corona, dengan penetapan ini juga dibentuk tim satgas pencegahan corona sehingga saya minta semua lini masing-masing agar bersiap,”tegas Juarsah.
Juarsah juga menghimbau masyarakat agar tak perlu takut dan panik akan ancaman virus corona. Dia menginstruksikan kepada ASN dan masyarakat agar bekerja seperti biasa namun mengedepankan kebersihan lingkungan terutama pribadi, keluarga serta tempat bekerja.
“Bila dalam indikasi sakit, saya mengharapkan masyarakat dengan penuh kesadaran tinggi agar menghindari keramaian, tidak masuk kerja dulu, atau jika memang kuat terindikasi langsung isolasi diri atau self isolated,”ujarnya.
Selain itu, Juarsah juga menghimbau seluruh tempat dan fasilitas umum, perkantoran, sekolah dan rumah ibadah agar menyiapkan sarana cuci tangan, handsanitizer untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19. “Saya juga menginstruksikan semua tempat-tempat wisata dan tempat hiburan yang mengundang keramaian agar ditutup sementara, seperti bedegung dan sebagainya,”tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Ir H Hasanudin Msi meski ditetapkan status waspada corona di Kabupaten Muara Enim, pemkab tidak memberlakukan kebijakan meliburkan sekolah mulai tingkat SD, SMP dan SMA diwilayah Kabupaten Muara Enim.
Meski tidak libur, pihak sekolah dilarang menggelar kegiatan bersifat diluar kelas dan sekolah seperti ekstrakurikuler ataupun study tour baik kedalam daerah maupun luar daerah. “Kegiatan sekolah mulai SD, SMP dan SMA tidak ada yang diliburkan terkecuali TK, Paud dan SLB, kebijakan ini terhitung mulai 20 Maret sampai 4 April 2020,”tegas Sekda.
Selain itu, Pemkab pun tidak memberlakukan kebijakan ASN bekerja dirumah seperti diterapkan didaerah-daerah lain. Sekda memastikan para abdi negara masih tetap masuk kerja seperti biasa namun dengan kesadaran menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar tempat kerja.
“Selama masa status ini para ASN tidak diperkenankan dinas keluar kota dan negeri, kecuali perintah langsung Bupati, tidak ada lagi rapat langsung dengan melibatkan banyak peserta, apel pagi, pokoknya semua agenda bersifat keramaian dihentikan dulu,” terang Sekda.
Meski begitu, Sekda menegaskan semua kebijakan tersebut bisa berubah tergantung dengan update situasi dan kondisi di Muara Enim. “Bila memang Kabupaten Muara Enim meningkatan status menjadi siaga darurat, seandainya ada kasus positif maka sekolah dan ASN bisa saja diliburkan, semua tergantung kondisi dan perkembangan lebih lanjut,” pungkas Sekda.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra menambahkan dengan ditetapkannya Kabupaten Muara Enim status siaga corona, pihaknya menghimbau jajaran Kominfo, pemerintah desa hingga kecamatan bergerak aktif memberikan informasi akan ancaman wabah virus corona. “Jangan sampai warga pelosok tidak memahami kondisi ini, berikan informasi yang akurat agar masyarakat tak terpapar informasi yang salah,”tegas Kapolres. (dang)





