INFOKITO.ID,PALEMBANG – Penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 16 kantong atau seberat 16 kilogram, yang berhasil digagalkan Ditresnarkoba Polda Sumsel, pada Selasa (1/2/2022) dini hari, ternyata menggunakan modus baru.
Polisi dari Satresnarkoba menangkap dua orang yang mengantarkan sabu tersebut, yakni bernama Armia (48) warga Dusun Ujung Krueng, Desa Meunasah Leubok, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur dan Fadli (39) warga Desa Bandar Jaya, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, NAD.
Dalam aksinya menyelundupkan sabu, kedua kurir ini menggunakan mobil pikap Mitsubishi L 300 berwarna hitam modifikasi. Bak mobil ini bisa diangkat dengan menekan tombol berbentuk petak persegi warna kuning, berada pada dashboard depan samping sopir.
Untuk memodifikasi mobil tersebut, tersangka Armia rela mengeluarkan dana sebesar Rp35 juta untuk membayar upah dan bahan-bahan guna memodifikasi kendaraan pikap miliknya.
Mobil pikap dengan nomor polisi BG 9833 NQ, dari STNK pemilik awalnya merupakan kepemilikan AC (inisial) yang telah meninggal dunia. Selama ini, kepolisian mencurigai kendaraan berpelat nomor polisi luar daerah, akan tetapi kini jaringan tersangka mengubah polanya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, karena sempat kesulitan untuk menemukan barang bukti (BB) narkoba. Ternyata, BB sabu disimpan dalam kontainer (kotak) hasil modifikasi yang berada pada bawah bak mobil. Mobil tersebut berisi bibit kelapa sawit, yang baknya bisa diangkat dengan sistem hidrolik. Ini modus pertama kali,” jelas Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono, Rabu (2/2/2022).
Dari pengakuan tersangka, keduanya sudah dua kali mengantarkan barang haram ini ke seseorang yang diduga bandar narkoba dalam wilayah Palembang, dan pengirimannya sukses.
“Pengiriman yang pertama atas permintaan seseorang berinisial S, warga Aceh untuk mengirimkan ke salah seorang warga binaan berinisial Jl, yang mengendalikan peredaran barang haram ini dari dalam Lapas,” beber Heri.
Sayangnya, Heri tak menyebut secara jelas lokasi Lapas yang dimaksud. Namun, hanya mengakui Lapas tersebut berada dalam wilayah Sumsel. “Untuk S, kita masih lakukan tracking dan kita juga telah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Aceh,” tutup Heri. (Jun)