Pemkab Muara Enim Komitmen Tanggulangi Permasalahan Stunting

 

INFOKITO.ID,MUARA ENIM—Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar (HNU) membuka langsung kegiatan Rembuk Stunting Lintas Sektor dan Lintas Program  yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim. Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam upaya percepatan pencegahan dan penanggulangan Stunting di Kabupaten Muara Enim Tahun 2021, Senin (7/6/2021).

Kegiatan yang digelar secara langsung dan virtual dari Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu, Kota Muara Enim diikuti sebanyak 72 orang peserta  yang berasal dari Perangkat Daerah terkait intervensi gizi spesifik dan sensitif ataupun para Camat, Kades, Lurah dan Forum Anak se-Kabupaten Muara Enim. Kegiatan tersebut juga dihadiri Dandim 0404 Muara Enim Letkol Erwin Iswari, perwakilan Polres Muara Enim, Pj Sekda Drs Emran Tabrani Msi dan sejumlah kepala OPD.

Pada kesempatan tersebut Pj Bupati H Nasrun Umar juga memasangkan selempang Duta Cegah Stunting Kabupaten Muara Enim tanda pengukuhan Duta Cegah Stunting yang diketuai oleh Hj Renny Devi A Nasrun Umar. Serta penandatanganan pernyataan komitmen bersama pelaksanaan Percepatan Pencegahan Stunting di Kabupaten Muara Enim Tahun 2021. HNU mengatakan, saat ini upaya untuk mencetak generasi yang sehat dan berkualitas masih dibayangi oleh permasalahan stunting atau kondisi gagal pertumbuhan pada anak.

Tercatat, hasil survei pemantauan status  gizi di Kabupaten Muara Enim menunjukan bahwa Prevalensi Stunting (Gagal tumbuh) tahun 2018  sebesar  14,42%  dan  tahun   2019 sebesar 6,23% dan tahun 2020 sebesar 7,50%. Sedangkan permasalahan balita gizi kurang (underweight) pada tahun 2018  sebesar  8,15%, tahun 2019 sebesar 4,39% dan tahun 2020 sebesar 4,24%. “Artinya terjadi trend penurunan prevalensi Stunting dan prevalensi gizi kurang dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir,” terang H Nasurn Umar (HNU).

Akan tetapi, jangan cepat berpuas diri, karena sampai saat ini kasus stunting tersebut masih ada di Bumi Serasan Sekundang ini. Untuk itu, melalui rembuk ini, HNU mengharapkan setiap Perangkat Daerah, Swasta, Organisasi Masyarakat dan Organisasi Profesi mempunyai komitmen yang sama dalam percepatan pencegahan dan penanggulangan Stunting apalagi tadi telah ditandatangani komitmen bersama terkait percepatan pencegahan stunting ini.

Sehingga diperlukan adanya konvergensi dalam program, kegiatan maupun sumber pembiayaan untuk pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Muara Enim. Demi mendukung hal tersebut, Pj. Bupati telah menetapkan Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 469/KPTS/BAPPEDA/2021 tanggal 15 Maret 2021 mengenai 26 Desa Lokasi Khusus (Lokus) Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting yang tersebar di 8 kecamatan, yaitu Kecamatan Semende Darat Ulu, Panang Enim, Gunung Megang, Rambang, Lembak, Belida Darat, Gelumbang dan Sungai Rotan.  “Sehingga fokus penanganan diharapkan lebih terarah dan tepat sasaran,” pesan Nasrun Umar.(dang)

Pos terkait