INFOKITO.ID,MUARA ENIM—Pj Bupati Muara Enim, Dr H Nasrun Umar SH MM Senin (31/5/2021) menyampaikan penjelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muara Enim Tahun 2020 pada rapat paripurna II DPRD Kabupaten Muara Enim.
Selain pengelolaan keuangan daerah dari sisi pendapatan dan belanja, dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muara Enim, Liono Basuki BSc, serta dihadiri pimpinan dewan dan 32 anggota DPRD dan para kepala perangkat daerah Pemkab Muara Enim. Hadir juga pejabat Forkominda, Penjabat Seketaris Daerah Drs H Emran Tabrani MSi, Staf Ahli, Para Asisten, seluruh OPD dan camat.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati H Nasrun Umar menyampaikan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim sesuai dengan kewenangannya yang terdiri atas 26 urusan wajib dan 7 urusan pilihan dan dilaksanakan oleh 58 perangkat daerah.
Adapun realisasi capaian kinerja keuangan APBD pada tahun 2020 sebesar 90,47 persen (Unaudited) dengan rata-rata capaian kinerja output sebesar 97,56 persen dari 456 program, 2.384 kegiatan. Secara umum kinerja penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Kabupaten Muara Enim tahun 2020 mencapai 80,00 persen dengan capaian kinerja utama rata-rata mencapai 80,01 persen. Capaian tersebut merupakan hasil capaian terhadap 9 Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Diantaranya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2020 capaian indikator IPM Kabupaten Muara Enim sebesar 98,14 persen. Adapun indikator kinerja sasaran dari IPM, kata HNU, rasio ketergantungan, indeks pemberdayaan gender, indeks pembangunan gender dan kategori kabupaten layak anak.
Kemudian, Indeks Kota Toleran Indek Kota Toleran (IKT). Angka IKT mencerminkan tingkat toleransi antar kelompok, agama dan golongan masyarakat sebesar 100 persen. Penurunan angka kemiskinan pengukuran keberhasilan kinerja pemerintah daerah tercapai sebesar 0,09 persen dari target sebesar 0,63 persen, sehingga capaiannya sebesar 14,28 persen. Indikator kinerja sasaran angka penurunan kemiskinan yaitu persentase penduduk miskin tahun 2020 mencapai 12,32 persen dari target sebesar 11,19 persen sehingga mengalami penurunan dari capaian tahun 2019 sebesar 12,41 persen.
Selanjutnya, HNU juga menyampaikan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020 yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp2.459.721.205.947,50 terealisasi sebesar Rp2.460.175.045.725,87 atau 100,02 persen.
Pada tahun 2020, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2019 telah ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim sesuai dengan bidang-bidangnya.
Dijelaskannya, pada tahun 2019 terdapat 28 bidang yang diberikan rekomendasi yang telah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait pada tahun 2020. Adapun rekomendasi tersebut secara keseluruhan merupakan rekomendasi untuk peningkatan kualitas dan kuantitas program/kegiatan, penyelarasan program/kegiatan, optimalisasi pelaksanaan program/kegiatan, peningkatan kinerja perangkat daerah, dan peningkatan peran perusahaan daerah.
Lebih lanjut H Nasrun Umar menerangkan bahwa keberhasilan maupun kelemahan pencapaian kinerja di tahun 2020 ini akan menjadi bahan introspeksi bersama dalam meningkatkan kinerja dimasa mendatang demi mencapai Kabupaten Muara Enim Merakyat, yaitu Muara Enim untuk rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat dan sejahtera.
Selain itu, Pj Bupati H Nasrun Umar berharap sinergitas dan kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif akan terus terjalin erat demi membangun Kabupaten Muara Enim. Dirinya menyadari masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, maupun pembinaan kemasyarakatan, dan berharap menjadikan suatu pembelajaran kedepan demi mencapai cita-cita bersama mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang Merakyat.
“Kiranya dokumen LKPJ Bupati Muara Enim Tahun 2020, dapat dikaji dan dibahas oleh anggota dewan. Kemudian dapat memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang,” ujar HNU.(dang)





