Timbangan Tak Standar Rugikan Konsumen

INFOKITO.ID,MUARA ENIM – Dinas Perdagangan Kabupaten Muara Enim, mengaku kerap mendapati timbangan tak standar para pedagang, sehingga berdampak kerugian terhadap konsumen. Banyaknya alat ukur nakal tersebut tak hanya disebabkan ulah pedagang tak jujur, namun juga akibat malasnya pedagang melakukan cek tera ulang timbangan.

Hal ini diungkap kepala Dinas Perdagangan Muara Enim Drs Syarpuddin melalui Kabid Metrologi Hj Elly Yuliar dalam Talkshow Radio membahas Peran Metrologi Dalam Perlindungan Konsumen, yang digelar di Studio Suara Muara Enim Radio, Kominfo Muara Enim, Selasa (28/7/2020).

“Alat ukur takar timbang yang pedagang pergunakan  kita cek (tera) ulang setahun sekali untuk mengetahui standarnya, Jadi kadang-kadang setelah di cek banyak yang sudah tidak akur  atau tidak tepat lagi,”kata Elly.

Elly menjelaskan, banyak para pedagang bahkan tidak menyadari alat timbangan yang biasa mereka pakai sudah rusak alias tak akur. Kondisinya ini pun lanjutnya tak boleh dibiarkan karena sangat merugikan konsumen.

“Kami dari Dinas Perdagangan juga terus mensosialisasikan undang-undang Metrologi legal, tujuannya guna melindungi kepentingan umum jadi kita harapkan nanti pedagang-pedagang itu berlaku jujur dalam berdagang,” tambah Elly.

Secara umum, Elly menjelaskan Metrologi adalah ilmu pengetahuan tentang ukur mengukur secara luas. Berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal bahwa Metrologi legal adalah Metrologi yang mengelola satuan satuan ukuran, metode metode pengukuran dan alat-alat ukur yang menyangkut persyaratan teknis yang bertujuan untuk melindungi kepentingan umum.

Dalam Talkshow ini, selain menghadirkan pihak Dinas Perdagangan, Dinas Kominfo Muara Enim juga mendatangkan pihak Kementerian Agama (Kemenag) Muara Enim yang diwakili Kasubag TU H Solihan.

Dari segi keagamaan, Solihan menerangkan dalam Agama Islam yang diatur dalam aspek ibadah.  Hindari kecurangan dalam timbangan karena jelas dikatakan dalam Al-Quran Surah Al Mutaffifin ‘celakalah orang-orang yang curang dalam timbangan’. “Akibat dari kecurangan timbang itu adalah harta kita yang tidak halal dan ketika harta yang tidak halal tadilah berakibat pada kehidupan keluarga kita,”kata Solihan.

Oleh karena itu, Solihan mengajak para pegadang agar takut meskipun hanya sedikit curang dalam timbangan atau dalam bermuamalah. “Disamping kita jual beli ada nilai-nilai ibadah yang harus kita bangun, nilai Shodaqoh. kadang-kadang kita lupa rejeki itu ada kuncinya, salah satu kunci pembuka rezeki itu ada sedekah, jadi bersedekahlah serta berlaku jujur dalam berdagang karena rejeki sudah ada yang mengatur,” ujarnya.

Sementara Kadiskominfo Ardian Arifanardi melalui Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Abdul Roni Darus, menghimbau kepada seluruh pedagang di Kabupaten Muara Enim agar tetap jujur dalam melakukan timbangan karena apabila curang dalam melakukan timbangan akan merugikan konsumen.

“Kepada para pedagang-pedagang baik itu di kalangan atau di Kota Muara Enim ini agar tetap melakukan Tera Tera ulang atau cek timbangan dagangannya paling tidak satu kali satu tahun melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Muara Enim,”jelasnya.(dang)

Pos terkait