INFOKITO.ID,MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI. SAKIP Award 2019 ini diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Plt Bupati Muara Enim, H Juarsah SH di Raddison Golf & Convention Centre Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/2/2020).
Berdasarkan penilaian SAKIP 2019 yang dirilis oleh Kemenpan-RB, Pemkab. Muara Enim merupakan pemerintah daerah dengan nilai tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan, diikuti oleh Kota Lubuklinggau yang berada diposisi kedua. Hanya Muara Enim dan Lubuklinggau mendapat predikat BB di Sumatera Selatan, selebihnya B, CC dan C.
Plt Bupati Muara Enim Juarsah menyampaikan, bahkan pencapaian ini merupakan bentuk komitmen Pemkab. Muara Enim terhadap peningkatan akuntabilitas, baik dari segi perencanaan, evaluasi maupun pelaporan.
H Juarsah berpesan kepada para aparatur organisasi perangkat daerah (OPD) untuk jangan berpuas diri dengan hasil yang didapat. Baginya yang terpenting adalah bentuk nyata kinerja yang tercermin dalam efisiensi penggunaan anggaran yang digunakan untuk kegiatan bermanfaat bagi masyarakat kedepan.
Juarsah juga bertekad untuk terus membenahi kualitas kinerja sehingga mampu meraih nilai yang lebih baik. “Semua usaha ini tak lain sebagai wujud komitmen Pemkab. Muara Enim memberikan pelayanan publik yang maksimal,” tutur Juarsah.
Penyerahan hasil evaluasi SAKIP tersebut dihadiri oleh pejabat Kemenpan RB, para Gubernur, Bupati/Wali Kota dalam Wilayah I sebanyak Sebanyak 185 Pemda yang terdiri atas 11 Provinsi dan 174 Kabupaten/Kota.
Evaluasi SAKIP ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP. Selain itu mengacu pada Peraturan Menpan RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi SAKIP.
Tujuan dari evaluasi SAKIP ini yakni menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil.
Pada acara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo mengatakan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan setiap pemerintah daerah tidak hanya diperuntukan bagi kepentingan daerah itu sendiri, melainkan juga harus dapat langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden pada berbagai kesempatan yang menyampaikan bahwa instansi pemerintah harus berorientasi pada outcome, bukan lagi output.
“Artinya, pemerintah harus menjamin bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan harus memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, utamanya meningkatkan kesejahteraan,” ujar Tjahjo Kumolo.
Melalui SAKIP, pihaknya mendorong instansi pemerintah untuk fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional melalui perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif, efisien, serta monitoring dan evaluasi hasil-hasil pembangunan yang dilakukan secara konsisten dan berkala. Berdasarkan evaluasi SAKIP yang dilakukan Kementerian PANRB, kemudian dilakukan pengkategorian dengan tujuan untuk memetakan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran instansi pemerintah.
Menteri Tjahjo pun mengapresiasi capaian pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang mendapatkan predikat BB dan A karena dianggap bersungguh-sungguh melakukan berbagai upaya perbaikan sehingga tercipta penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien. Kendati demikian, nilai tersebut bukan berarti tidak ada ruang untuk perbaikan. Diharapkan pemerintah daerah dengan predikat BB dan A dapat mulai berfokus pada implementasi Performance Based Organization, termasuk upaya menciptakan reward dan punishment yang berdasar pada aspek kinerja.
Sementara bagi provinsi dan kabupaten/kota yang masih berpredikat B, ia meminta agar para gubernur, bupati, wali kota, dan sekretaris daerah untuk fokus pada upaya peningkatan ekfektivitas dan efisiensi anggaran melalui berbagai upaya, antara lain dengan penyempurnaan cascading kinerja hingga level individu, penyelesaian target kinerja tingkat pemerintah daerah melalui kolaborasi seluruh OPD atau cross-cutting program, monitoring dan evaluasi berkala atas kinerja OPD untuk mendorong pencapaian kinerja, serta pemanfaatan aplikasi perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi.
“Selanjutnya bagi pemerintah daerah dengan predikat C dan CC, saya sangat berharap komitmen kepala daerah untuk lebih serius lagi dalam memenuhi unsur-unsur formalitas atau pemenuhan dokumen dan ketentuan lainnya,” ujar Men PAN RB.
Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo Kumolo mengucapkan selamat kepada pemenang, terus tingkatkan akuntabilitas kinerjanya mari sama sama kita benahi semua, agar ke depannya tatakelola pemerintahan semakin baik.(dang)





