Cemburu dengan Isteri, Tusuk Perut Menantu

 

 

INFOKITO.ID,MUARA ENIM—Cemburu buta. Dua kata itu diduga dialami Sucipto (50), warga Jalan Cempaka, Karang Asem, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul.

Buruh harian ini, dengan menggunakan sebilah pisau  nekat menusuk perut Muhammad Zainal Abidin (25), merupakan anak menantunya sendiri yang tinggal satu rumah dengan pelaku.

Aksi nekat itu dilakukan pelaku, diduga karena cemburu  dengan istrinya bernama Siti Mudatik (50) diduga ada main alias melakukan selingkuh dengan Pria Idaman Lain (PIL). Akibat penusukan itu, membuat korban saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi dirumah pelaku Minggu (8/12) sekitar pukul 08.30 WIB.                Atas kejadian itu, istri pelaku melaporkannya ke Polsek Lawang Kidul, dengan LP B-57/XII/2019/Sumsel/Res Muara Enim/Sek Lawang Kidul.

Menindak lanjuti laporan tersebut, pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, petugas Reskrim Polsek Lawang Kidul berhasil mengamankan pelaku di kediamannya. Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Lawang Kidul.

Kejadian itu bermula dari pelaku marah-marah dengan istrinya. Saat marah tersebut pelaku menuduh istrinya telah berselingkuh dengan Pria Idaman Lain (PIL).

Lantas pelaku mengambil sembilah pisau  dapur dan hendak keluar rumah. Lantas korban Muhammad Zainal Abidin, anak menantunya berupaya menahan pelaku, agar mengurungkan niatnya keluar rumah dengan membawa pisau.

Pada saat itu istrinya, berupaya merampas pisau yang ada ditangan pelaku. Ternyata pelaku mengayunkan pisau yang dipegangnya hingga melukai jaring tengah dan jari manis tangan kanan istrinya.

Lalu istrinya berlari keluar rumah berteriak minta tolong dengan tetangganya. Ketika istrinya kembali masuk ke dalam rumah, terlihat korban Muhammad Zainal Abidin  telah mengalami luka tusuk  dibagian perut.

Kemudian korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Lantas istrinya melaporkan pelaku ke Polsek Lawang Kidul.

Dengan gerak cepat, petugas Polsek Lawang Kidul, menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang masih berada di dalam rumah.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, melalui Kapolsek Lawang Kidul, AKP Azizir Alim, ketika dikonfirmasi, Senin (9/12/2019 membenarkan kejadian itu.

“Kejadian itu diduga bermotifkan cemburu. Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Lawang Kidul. Pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP,” jelasnya. (dang)

 

Pos terkait