INFOKITO.ID,MUARA ENIM – Perlintasan kereta api (KA) lagi-lagi menjadi momok bagi masyarakat kota Muara Enim. Kali ini, sebuah mobil Toyota Avanza dengan nopol BE 1479 BS digeruduk KA Selero Tujuan Lubuk Linggau – Palembang dengan No Log CC 2010403 R yang melintas di Perlintasan Kereta Api, daerah Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Minggu (13/10/2019) sekitar pukul 13.15 WIB.
Berdasarkan pantauan koran ini, kondisi mobil berwarna silver tersebut remuk dibagian body kiri akibat hantaman ular besi tersebut. Meski begitu, sang sopir mobil, termasuk dua penumpang di dalam mobil lolos dari maut. Semuanya selamat meski hanya menderita luka ringan.
Bagaimana kejadiannya? berawal ketika mobil yang dikendarai korban Yoga Okta Saputra (22) warga Jalan Perwira, Pasar 1, Kecamatan Muara Enim dan dua orang penumpang yakni Feriyan Gusti (22), PNS warga Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, dan Ade Candra Gustiawan (21) warga Desa Pagar Jati, Muara Enim datang dari arah kawasan Rumah Tumbuh hendak menuju GOR Muara Enim.
Namun saat kendaraan mereka akan keluar ke jalan lintas, di tengah perlintasan kereta api . Diduga sang pengemudi kurang memperhatikan adanya KA Penumpang Selero dari Lubuk Linggau menuju Palembang dengan No.lok CC 2010403 R yang yang di masinisi oleh Heri Setiawan sedang melintas.
Akibatnya kecelakaan pun tak terhindarkan. Mobil mereka pun harus terseret hingga 100 meter setelah diseruduk KA tersebut.
Warga yang mendengar suara tabrakan tersebut langsung ramai menuju lokasi TKP. Sementara ketiga korban di dalam mobil, dipastikan selamat meski hanya mengalami luka ringan.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kasat Lantas AKP Feby Febryana membenarkan peristiwa tersebut.Feby memastikan tidak ada korban jiwa dari kejadian ini.
“Ketiga korban didalam mobil, satu sopir dan dua penumpang hanya mengalami luka ringan dan pusing-pusing, tadi sudah kita bawa ke RS Rabain,” kata Feby
Demi kepentingan pengembangan, Feby mengatakan pihaknya juga telah mengamankan barang bukti mobil dan surat-surat serta SIM milik sopir bernama Yoga Okta Saputra.
“Kejadian ini juga tidak sampai mengganggu jalur KA, sebab petugas telah mengevakuasi mobil ringsek milik korbanm untuk memperlancar kembali lalulintas transportasi kereta,” pungkas Febi.(dang)





