Rumah Dinas Bupati Didatangi KPK

INFOKITO.ID,MUARA ENIM —Setelah sehari sebelumnya (Kamis, 5/9) pukul 14.30 WIB, menggeledah ruang kerja sementara Bupati Muara Enim Ahmad Yani, yang terletak di kantor Bappeda Muara Enim.  Jumat (6/9/2019) giliran rumah dinas Bupati Muara Enim di Jalan SMB II Kota Muara Enim, didatangi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rombongan KPK tiba di rumah dinas Bupati Muara Enim sekitar pukul 10.30 WIB menggunakan tiga mobil Toyota Innova. Rombongan lembaga antirasuah tersebut, juga dikawal kendaraan Sat Brimob Polda Sumsel. Selain itu, terlihat juga kendaraan Inafis Polres Muara Enim ikut mengiringi. Bahkan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono juga terlihat mendampingi tim KPK, untuk menyaksikan penggeledahan.

Awak media yang mencoba masuk ke dalam Kompleks rumah dinas bupati untuk mengetahui tujuan kedatangan rombongan KPK, tidak diperkenankan masuk. Bahkan, di pintu gerbang Kompleks rumah dinas bupati dijaga dua anggota Satpol PP Muara Enim. “Siapo bae dak boleh masuk pak,  wartawan jugo dak boleh masuk,” ucap salah satu anggota Satpol PP yang berjaga.

Diduga, kedatangan tim KPK ke rumah dinas Bupati Muara Enim untuk menggeledah, dan mencari dokumen yang diperlukan. Selain itu, kamis (5/9) malam. Tim KPK juga melakukan penggeledahan ruang kerja tersangka Elfin Muchtar yang sebelumnya telah disegel oleh KPK.

Kedatangan tim KPK ke kantor Dinas PUPR didampingi Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono. Setelah tiba di kantor tersebut, tim tidak langsung melakukan penggeledahan terhadap rungan yang telah disegel. Karena jam kerja kantor telah berakhir sehingga para pegawai kantor tersebut telah pulang kerumahnya masing masing. Sekitar 30 menit kemudian atau sekitar pukul 17.40 WIB, Kabid Persertasi Jalan dan Jembatan, Ilham Yaholi tiba dikantor tersebut dengan mengendarai mobil dinas Isuzu Panther.

Dia langsung masuk ke ruangan bertemu dengan tim KPK yang telah berada di ruangan yang disegel. Hanya berselang beberapa menit kemudian, PLT Kepala Dinas PUPR, H Ramlan Suryadi juga tiba di kantor tersebut.

Ketika tiba di kantor tersebut, Ramlan sempat menyapa dan menyalami awak media yang telah ramai nongkrong di luar gedung tersebut. “Kita dipanggil untuk menyaksikan saja,” jelas Ramlan kepada awak media saat bersalaman.

Selang beberapa menit Kemudian, Kabid SDA, Eko juga tiba di kantor tersebut dan langsung masuk keruangan tempat tim KPK berkumpul. Tak lama kemudian datang juga Kasi perencanaan, Indiana ke kantor tersebut dan seorang staf keuangan Dinas PUPR.

Belum diketahui pembicaraan apa yang dilakukan tim KPK dengan PLT Kepala Dinas PUPR maupun kedua Kabid dan Kasi yang diundang datang ke kantor tersebut.

Sekitar pukul 18.00 WIB, Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, keluar dari ruangan yang disegel dan sempat menyapa awak media yang telah ramai menunggu di luar gedung.

Kapolres juga sempat menjawab beberapa pertanyaan wartawan. “Penggeledahan belum dilakukan, karena masih menunggu saksi. Tim yang melakukan penggeledahan sebanyak 6 orang,” jelas Kapolres kepada awak media.   Dia mengaku pulang sebentar ke kantornya karena untuk menghadiri kegiatan yasinan di Masjid Polres Muara Enim. “Maaf ya rekan-rekan, saya mau pulang dulu untuk menghadiri yasinan di Masjid Polres,” jelas Kapolres.

Ketika ditanya awak media lagi, berkas apa saja yang dibawa tim KPK dari ruang kerja bupati? Kapolres tidak bersedia menjawabnya. “Tanyakan saja langsung dengan tim KPK,” jelas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, Senin (2/9) tim KPK melakukan rangkaian OTT di Palembang dan Muara Enim dan sudah menetapkan tiga orang menjadi tersangka yakni Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Kabid Jalan Jembatan Elfin Mukhtar dan kontraktor Robi Okta Fahlefi.(dang)

 

 

 

 

Pos terkait