2020 Surplus Anggaran Rp7,678 miliyar

INFOKITO.ID,MUARA ENIM – Pembahasan RAPBD Muara Enim tahun anggaran 2020 tetap dilakukan anggota DPRD Muara Enim lama, bukan dilakukan anggota DPRD hasil Pileg yang akan dilantik pada bulan September mendatang.

Soalnya Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM telah menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran  dan Priorotas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020, kepada DPRD Muara Enim.

Bacaan Lainnya

Penyampaian KUA PPAS tahun 2020 itu, berlangsung dalam rapat paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD, Jonidi SE, Selasa (27/8/2019). Rapat itu dihadiri juga Wakil Bupati, H Juarsah SH, Sekda Muara Enim, Ir H Hasanudin MSI, serta para asisten, kepala dinas, kepala badan, Kabag, Kabid dilingkungan Pemkab Muara Enim.

Bupati Ahmad Yani pada penyampaian KUA PPAS tersebut mengatakan, pendapatan daerah  yang sah ditargetkan sebesar Rp2,649 triliun lebih. Jumlah mengalami penurunan sebesar Rp171,872 miliyar lebih atau 6.09 persen  dari target pendapatan tahun 2019.

Target pendapatan tahun 2020 tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp251,892 miliyar lebih. Dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp1,912 triliun lebih bersumber dari  bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, Dana Alokasi Umum.

Selanjutnya lain lain pendapatan  daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp485,695 miliyar lebih. Sedangkan belanja daerah pada tahun 2020 direncanakan sebesar Rp2,642 trilun lebih. Jumlah itu berkurang sebesar Rp175,460 miliyar lebih atau 6,16 persen  dari target belanja  tahun 2019.

Menurutnya, belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp1,231 triliun dinataranya berupa pembayaran gaji pegawai dan tunjangan PNS dan CPNS.

Sedangkan belanja langsung direncanakan sebesar Rp1,410 triliun. Dengan demikian, lanjutnya, pada tahun anggaran 2020 mengalami surplus anggaran sebesar Rp7,678 miliyar lebih.(dang)

 

Pos terkait