Urusi ASN Sampai Meninggal Dunia

INFOKITO.ID,MUARA ENIM – Pemerintah Daerah (Pemda) Muara Enim menegaskan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam kegiatannya tidak hanya fokus mengurusi kenaikan pangkat  saja, namun tidak mengabaikan kewajiban lainnya mengurusi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah pensiun, dan meninggal dunia.

Hal ini disampaikan Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM melalui Asisten II Amrullah Jamaludin, pada saat membuka acara Sosialisasi Pengenalan Layanan Perbankan, informasi Ketaspenan serta Pengenalan Produk PT Pegadaian kepada ASN yang akan Memasuki Usia Pensiun (BUP) 2019-2020 bertempat di gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Muara Enim (7/8/2019).

Amrullah Jamalludin menegaskan bahwa tugas  Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muara Enim itu tidak hanya mengurusi urusan kenaikan pangkat ataupun gaji ASN semata melainkan mempunyai  kewajiban mengurusi ASN sampai meninggal dunia.

“Saya jelaskan bahwa BKPSDM itu mempunyai kewajiban mengurusi ASN sampai keliang lahat alias meninggal, bukan hanya mengurus pangkat ataupun kenaikan gaji pegawai saja,” tegas Amrullah.

Untuk itu, lanjut Amrulllah, bahwa perlu diadakan sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman antara penerima hak pensiun dalam hal ini ASN, dan pengelola kepegawaian pemerintah daerah sehingga bisa memahami hak dan kewajiban masing-masing. Kemudian, bagi para peserta yang mengikuti sosialisasi kali ini dapat memberikan wawasan, mengenai urusan keuangan PNS yang akan masuk masuk masa pensiun ataupun pegawai yang telah pensiun.

Lanjut dia, pemerintah daerah kabupaten Muara Enim menyambut baik program-program dari tiga perusahaan BUMN yakni PT Pegadaian, PT Taspen, dan PT Bank Mantap hadir di Muara Enim untuk memberikan inspirasi kepada ASN dalam mengelola keuangan.

Sementara itu Ketua Panitia Romza Aidi menyampaikan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi ini intuk memberikan pemahaman kepada PNS mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta Taspen serta program-program yang bermanfaat dari Bank Mandiri Taspen dan PT. Pegadaian dengan sasaran terwujudnya pemahaman tentang Hak dan Kewajiban PNS sebagai peserta Taspen.

“Kegiatan ini diikuti oleh PNS yang akan mencapai batas usia pensiun TMT Oktober Tahun 2019 sampai dengan Juli Tahun 2020 dilingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim sebanyak 150 orang. Serta pejabat yang menangani urusan kepegawaian pada tiap OPD sebanyak 50 orang sehingga jumlah total peserta 200 orang dengan tujuan memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban PNS yang akan memasuki masa pensiun,” pungkasnya.(dang)

 

 

 

Pos terkait