Oknum Polisi Nyambi Kurir Sabu

  • Whatsapp
INFOKITO.ID,LAHAT – Aparat Satnarkoba Polres Lahat meringkus tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tersangkanya Frengki Saputra (26) warga Jaya Loka Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang. Belakangan diketahui, tersangka oknum anggota polisi Polres Empat Lawang berpangkat Bripda.

Tersangka ditangkap Senin (13/5/2019) sekitar pukul 17.00 WIB di pingir jalan Desa Petikal Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat. Diamankan barang bukti paket sabu dengan berat kotor 100.3 gram, satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0.4 gram. Lalu jaket levis merk Lois, kantong plastik hitam, dompet panjang warna coklat merk Imperial, satu unit handphone merk Nokia Biru. Dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna biru tanpa Nopol.

Informasi yang dihimpun, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya saat tersangka menaiki motor melintas di lokasi kejadian, langsung digrebek. Saat dilakukan penggeledahan di jaket yang dikenakan tersangka ditemukan kantong plastik hitam yang didalamnya terdapat paket besar sabu. Kemudian ditemukan pula barang bukti lain berupa satu paket kecil sabu, handphone.

Bacaan Lainnya

“Tersangka mengaku sebagai kurir. Hendak mengantar sabu dari Empat Lawang ke Lahat,” ujar Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltariq.

Tersangka merupakan oknum anggota polisi Empat Lawang namun disersi. “Saat ini masih kita dalami dan kasunya kita kembangkan,” tukasnya.(geng)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *