INFOKITO.ID, MUARA ENIM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) senilai Rp 235 juta lebih dari 84 perkara di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rabu (13/7/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, Kasdim Mayor Jauhari, perwakilan PN Muara Enim, Kepala BNN AKBP Irzan Haryono, Kasat Pol PP Kabupaten Muara Enim Drs AM Musadeq, dan para tam undangan lainnya.
Adapun Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan tersebut telah berkekuatan hukum tetap terdiri narkotika jenis ganja, sabu-sabu dan ekstasi. Selain itu ada pula senjata api, senjata tajam, HP, alat timbang digital dan perkara lainnya. Sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dibelende, Ganja dan BB lain dibakar dan senpi dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin.
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Ahmad Nuril Alam SH MH, mengatakan di Indonesia khususnya di kabupaten Muara Enim jumlah penyalahgunaan Narkotika dan kriminal lainnya cukup tinggi, khusus penyalahgunaan narkotika tidak hanya terpaku kepada pengguna saja yang melakukan kejahatan melainkan mereka yang terlibat sebagai bandar narkoba atau perantara dalam jual beli narkotika. Hal ini dikarenakan lemahnya kontrol dan tidak pedulinya masyarakat terhadap bahaya Narkotika itu sendiri.
Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekedar seremonial belaka. Namun lebih kepada bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat meracuni generasi penerus bangsa. Sebab narkoba dapat merusak fungsi otak, menghilangkan kesadaran, mengubah daya persepsi dan halusinasi. Disampin itu, kata dia, narkoba jika digunakan terus menerus akan menyebabkan ketergantungan dan jika terjadi over dosis dapat mengakibatkan kematian.
“Untuk itu kita harus mencegah penyalahgunaan narkoba dengan mensosialisasikan kepada anak
anak/remaja tentang bahaya narkoba sedari dini mungkin. Mari bersama-sama kita satukan langkah memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Muara Enim,”ajaknya.
Lebih lanjut Nuril menjelaskan, barang bukti yang akan dimusnahkan merupakan Perkara yang telah Inkracht dari bulan Juli tahun 2022 s/d bulan Juni tahun 2023 dan untuk perkara Narkotika mulai pada bulan Januari tahun 2023 s/d bulan Juni tahun 2023. Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut Narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 79 perkara dengan berat 229,744 gram, ganja sebanyak 4 perkara dengan berat 25,957 gram, ekstasi sebanyak 1 perkara dengan jumlah 16 butir, senjata tajam sebanyak 11 buah, senjata api 15 perkara dan perkara lainnya seperti kayu, besi, handphone, dan lain-lain sebanyak 48 perkara.
Perkiraan narkotika jika dinilai dengan Rupiah sekitar Rp235.881.000.00 dari total 84 perkara.
“Dengan pemusnahan barang bukti khusus Narkotika ini setidak-tidaknya kita telah menyelamatkan para generasi muda khususnya di Muara Enim. Pasalnya, sekitar 60 persen perkara yang ditangani oleh Kejaksaan didominasi perkara Narkotika,” tandas Nuril.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengapresiasi kegiatan pemusnahan BB yang dilakukan oleh Kejari Muara Enim. Sebab BB tersebut sudah berkekuatan hukum tetap. Sehingga bisa dilakukan pemusnahan.
“Pemusnahan barang bukti ini salah satunya tujuannya untuk mencegah penyalagunaan wewenang dan lainnya,” tutur Kapolres.
Sementara itu Bupati Muara Enim yang diwakili Kasat Pol PP Kabupaten Muara Enim AM Musadeq SIP MSi, mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud komitmen bersama, khususnya para aparat penegak hukum untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap barang bukti hasil kejahatan. Kegiatan ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memerangi tindak kejahatan, terutama sekali pemberantasan narkotika dan penyalahgunaan zat psikotropika yang cukup meresahkan warga.
“Kami menyampaikan terima kasih atas usaha para penegak hukum di Kabupaten Muara Enim dalam menjalankan tugasnya secara baik dan profesional sehingga mampu mengungkap maupun menyelesaikan perkara hukum di Kabupaten Muara Enim. Semoga kedepan semua penegak hukum terutama Kejaksaan Negeri Muara Enim terus berintegritas meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan, khususnya di bidang penegakan hukum,”pungkasnya.(bar)





