Tertibkan Salon Esek-Esek

  • Whatsapp

INFOKITO.ID,PANGKALAN BALAI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Banyuasin akan menutup tempat penginapan atau salon yang menyediakan tempat atau ruang untuk berbuat asusila.

Kita akan tutup tempat tersebut, jika sampai berbuat seperti itu (asusila),” kata Anthony Liando, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Banyuasin didampingi Abdul Aziz, Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah, Selasa (27/3/2019).

Namun sebelum melakukan penutupan, Abdul Aziz mengungkapkan, kalau pihaknya akan memberikan teguran dan peringatan terlebih dahulu sebanyak tiga kali. Jika semuanya masih diabaikan, maka tindakan tegas, akan dilaksanakan dengan menutup secara paksa penginapan dan salon itu.

Lebih lanjut, Aziz menerangkan, jika pihaknya melakukan razia secara rutin di tempat penginapan dan salon di wilayah Kabupaten Banyuasin terutama di Talang Kelapa, Tanjung Lago, Sembawa dan Betung. Apalagi didaerah tersebut acapkali banyak tempat penginapan dan salon berdiri.

“Hasilnya pada malam minggu lalu, didapatkan tiga pasangan yang bukan muhrim,” ungkapnya.(Rie)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *