INFOKITO.ID, MUARA ENIM – Desa Swarna Dwipa di Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT), Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, berhasil mencatatkan sejarah sebagai desa pertama yang menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui inisiatif D’STAR (Desa Sehat Tanpa Asap Rokok). Inovasi ini mengantarkan Pj Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, menerima penghargaan nasional dari Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) dalam acara Lokakarya Nasional Adinkes 2024 di Yogyakarta, Selasa (5/11/2024). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Dr. Bima Arya Sugiarto, di Hotel Sahid Jaya.
Dalam ajang penghargaan ini, Adinkes mengapresiasi 29 daerah yang berhasil mengimplementasikan program KTR. Beberapa daerah yang turut mendapat penghargaan adalah Kota Balikpapan, Kota Surakarta, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Siak. Kehadiran Kabupaten Muara Enim dalam daftar tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung kesehatan masyarakat.
Pj Bupati Henky Putrawan menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok serta dukungan penuh melalui pembentukan Satgas Penegakan KTR di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Henky juga menjelaskan, Desa Swarna Dwipa telah menerapkan larangan merokok di dalam rumah sejak 2017 dan mengarahkan warga untuk merokok di area khusus yang disediakan.
“Kami ingin menjaga perilaku hidup bersih dan sehat melalui penerapan KTR, yang dimulai dari tingkat desa hingga perkantoran, agar masyarakat dapat menikmati udara yang bersih serta terhindar dari risiko bahaya asap rokok,” kata Henky.
Henky berharap desa-desa lain di Kabupaten Muara Enim akan mengikuti jejak Desa Swarna Dwipa dalam menerapkan kawasan bebas rokok. Ia juga meminta semua instansi pemerintahan menyediakan area merokok khusus agar tercipta lingkungan kerja yang lebih sehat. “Ini merupakan langkah promotif dan preventif untuk menekan dampak negatif rokok di kalangan masyarakat,” tambahnya.
Dalam pidatonya, Ketua Adinkes, dr. M. Subuh, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berhasil mengendalikan kawasan bebas asap rokok di wilayahnya. Ia menyoroti bahwa konsumsi rokok di Indonesia merupakan faktor yang memengaruhi tingginya angka stunting, merujuk pada data Kementerian Keuangan yang menyebutkan bahwa rokok adalah pengeluaran terbesar kedua setelah makanan.
“Jika kita dapat mengendalikan konsumsi rokok, maka kita juga dapat mengurangi stunting,” ujar M. Subuh, menekankan pentingnya pengendalian rokok dalam upaya menurunkan angka stunting di Indonesia.
Adinkes tahun ini memfokuskan pembahasan lokakarya pada isu-isu kesehatan masyarakat yang penting, seperti pengendalian stunting, implementasi Kawasan Tertib Rokok, pencegahan dengue, dan pengembangan Rekam Medik Elektronik (RME). “Kami ingin meningkatkan kompetensi dan pemahaman peserta agar dapat menjalankan program kesehatan dengan lebih baik di daerah masing-masing,” jelas Subuh.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya Sugiarto, menekankan bahwa kebijakan seperti Perda KTR sangat penting untuk mendorong penurunan konsumsi rokok, terutama di kalangan anak muda. “Perlu adanya komitmen pemerintah dalam bentuk edukasi publik yang kuat agar kita dapat mencegah anak-anak muda menjadi perokok pemula,” tegasnya.
Keberhasilan Desa Swarna Dwipa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia dalam menciptakan lingkungan bebas asap rokok yang sehat. Dengan penghargaan ini, Kabupaten Muara Enim tidak hanya membawa pulang kebanggaan, tetapi juga membawa pesan kuat tentang pentingnya kesehatan dan kebersihan lingkungan bagi masyarakat.(bar/lapsus)