Langkah Maju Kejari Muara Enim: Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Ahmad Nuril Alam, SH MH, saat melakukan penandatanganan deklarasi Pencanangan Zona Integritas, yang merupakan langkah penting menuju pencapaian status WBK dan WBBM.

INFOKITO,ID, MUARA ENIM – Dalam langkah signifikan menuju penciptaan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih serta melayani, Kejaksaan Negeri Muara Enim secara resmi meluncurkan program Zona Integritas. Acara yang berlangsung pada Rabu, 31 Januari 2024, ini menandai komitmen serius lembaga dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Ahmad Nuril Alam, SH MH, memimpin upacara peluncuran program ini, diikuti oleh para pejabat penting lainnya seperti Kepala Sub Bagian Pembinaan Gunawan, SH, dan Kepala Seksi Intelijen Anjasra Karya, SH MH. Acara ini juga dihadiri oleh seluruh staf Kejaksaan Negeri Muara Enim, menandakan dukungan kolektif terhadap inisiatif ini.

Bacaan Lainnya
Kajari Muara Enim, Ahmad Nuril Alam SH MH melakukan penyematan selempang WBK kepada agen perubahan dan duta pelayanan Kejaksaan Negeri Muara Enim, Angga Rizki Juliansyah, SH, dan Eka Susiarni, SH. Langkah ini merupakan simbolisasi dari kesiapan Kejari Muara Enim dalam menapaki jalan menuju WBK dan WBBM

Dalam pernyataannya, Ahmad Nuril Alam menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas ini adalah bukti dari dedikasi Kejari Muara Enim untuk menyediakan layanan yang berkualitas tinggi bagi masyarakat. “Pencanangan hari ini bukan hanya sekedar seremoni, tetapi sebuah langkah nyata kami untuk bekerja dengan integritas, memberikan layanan prima, dan menghapus praktik korupsi dan kolusi,” ujar Kajari Muara Enim.

Program WBK dan WBBM ini didorong oleh implementasi prinsip ‘trapsila adhyaksa’ dan semboyan Kejaksaan Negeri Muara Enim, ‘Belagak’ yang singkatan dari Beritegritas, Lugas, Amanah, Akuntabel. Melalui upaya ini, Kejari Muara Enim berambisi mengubah budaya kerja menjadi lebih disiplin dan transparan.

“Kami juga fokus pada peningkatan layanan publik dengan menerapkan enam area perubahan, termasuk manajemen perubahan, ketatalaksanaan yang diperkuat, sistem manajemen SDM yang lebih baik, pengawasan yang ketat, dan akuntabilitas kinerja yang tinggi,” tambah Ahmad Nuril Alam.

Kajari Muara Enim, Ahmad Nuril Alam SH MH foto bersama dengan jajaran usai Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM). Serta melakukan Deklarasi Komitmen Bersama dan penandatanganan pakta integritas di lingkungan wilayah kerja Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rabu (31/1/2024) pagi.

Sebagai bagian dari acara, diadakan penyematan selempang WBK kepada agen perubahan dan duta pelayanan Kejaksaan Negeri Muara Enim, Angga Rizki Juliansyah, SH, dan Eka Susiarni, SH. Langkah ini merupakan simbolisasi dari kesiapan Kejari Muara Enim dalam menapaki jalan menuju WBK dan WBBM.(dang)

Pos terkait