INFOKITO.ID, Palembang – Pada Senin, 22 Januari 2024, sekitar pukul 10.15 WIB, H Nurul Aman SH resmi dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sumsel, menggantikan H Rizal Kenedi yang pindah partai. Pelantikan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna ke-79 DPRD Sumsel dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Dr. RA Anita Noeringhati, serta Sekda Sumsel Ir. SA Sopriono.
Dalam acara tersebut, turut hadir sejumlah anggota DPRD Sumsel, pejabat Forkominda Sumsel, pejabat Pemprov Sumsel, keluarga H Nurul Aman, serta kerabat dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumsel.
H Nurul Aman SH, seorang politisi ulung asal Kabupaten Muara Enim, telah menunjukkan perjalanan politiknya yang panjang. Dilahirkan di Desa Tambangan Kelekar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, H Nurul Aman pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Muara Enim selama dua periode pada tahun 2010-2018 dan sebagai anggota DPRD Muara Enim selama lima periode sejak tahun 1987.
Karir politiknya mencakup dua periode sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Muara Enim, serta mencalonkan diri sebagai calon Bupati Muara Enim. Pada tahun 2024, H Nurul Aman SH kembali mencalonkan diri sebagai caleg PPP untuk Provinsi Sumsel dapil 6 (Kabupaten Muara Enim, Prabumulih, dan PALI) dengan nomor urut 2.
Sebelum dilantik sebagai PAW, H Nurul Aman SH menggugat proses PAW terhadap H Rizal Kenedi, yang akhirnya bergulir ke pengadilan. Setelah resmi dilantik, H Nurul Aman menyatakan kesyukurannya dan berkomitmen untuk menjalankan amanah sebagai anggota dewan hingga masa jabatan 2019-2024 berakhir.
“Dengan resmi dilantik, tentunya saya akan segera menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas di DPRD Sumsel,” ungkap Nurul Aman.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada PPP, keluarga, dan kerabat atas dukungan yang memungkinkannya dilantik sebagai anggota DPRD Sumsel. Nurul Aman berjanji akan berusaha sebaik mungkin untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, yakni Kabupaten Muara Enim, Kota Prabumulih, dan Kabupaten PALI, serta mendukung pembangunan di Provinsi Sumsel secara keseluruhan.
Dalam menjalankan tugasnya di DPRD Sumsel, H Nurul Aman SH ditempatkan di Komisi 5, anggota Badan Musyawarah, dan Anggota Bapemperda. Bersama dengan H Nurul Aman SH, Perdian Irawan dari Partai Golkar juga dilantik sebagai PAW menggantikan Patra Rajenzah.
Ketua DPRD Sumsel, Dr. RA Anita Noeringhati, menyampaikan ucapan selamat kepada kedua anggota DPRD Sumsel yang baru, H Nurul Aman SH dan Perdian Irawan, sambil mengingatkan mereka untuk menjalankan tugas dan amanah dengan baik sesuai dengan Fraksi dan Komisi yang ditugaskan.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, diwakili oleh Sekda Sumsel SA Soepriono, mengucapkan selamat kepada H Nurul Aman SH dan Perdian Irawan atas dilantiknya sebagai PAW anggota DPRD Sumsel sisa masa jabatan hingga 2024. Pemprov Sumsel berharap agar pelantikan PAW ini menjadi harapan baru dalam mendukung pembangunan di Sumsel sesuai dengan tugas dan fungsi anggota legislatif.(dang)





