Hebat, Pemkab Muara Enim Kembali Raih Anugerah KPAI 2023. Satu-satunya di Provinsi Sumatera Selatan

  • Whatsapp
Plt Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, SH LLM (Bham) LLM (Abdn) PhD dan Plt Ketua PKK Nurul Vita Utami SE memperlihatkan piala dan piagam penghargaan KPAI 2023

INFOKITO.ID, JAKARTA—Berkat konsistensi memberikan perhatian perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menetapkan Bumi Serasan Sekundang sebagai salah satu pemerintah kabupaten terbaik di Indonesia dan satu-satunya di Sumatera Selatan yang menerima penghargaan Anugerah KPAI 2023. Penghargaan berupa tropi dan sertifikat diterima langsung oleh Plt. Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M (Bham)., LL.M (Abdn)., Ph.D., @ahmadusmarwikaffah dari Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, S.Pd., M.Si., di Studio Grand Metro TV, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Dalam kesempatan tersebut Plt. Bupati yang hadir bersama Plt. Ketua TP. PKK. Kabupaten Muara Enim, Nurul Vita Utami Kaffah, S.E., menyampaikan apresiasinya atas penghargaan dari KPAI yang disaksikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si. Menurut Plt. Bupati penghargaan ini tak lepas dari kerja keras dan kesungguhan jajarannya, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kab. Muara Enim dalam menyajikan pelaporan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak secara akurat dan komprehensif.
Lebih lanjut dirinya berharap melalui penghargaan yang telah diterima tersebut dapat lebih memacu Pemkab. Muara Enim dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan melalui kebijakan dan program pembangunan daerah yang berpihak terhadap terpenuhinya hak dan perlindungan anak. Sementara itu seusai acara, Menteri PPPA I Gusti Agung Puspayoga menyampaikan ucapan selamat kepada Pemkab Muara Enim yang kembali menerima penghargaan Anugerah KPAI 2023 dan mengharapkan semoga penghargaan yang diterima dapat menjadi motivasi untuk lebih memberikan perhatian dalam hal pemenuhan hak dan perlindungan anak.(bar)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *