Desa Bitis Diusulkan Jadi Pilot Project Kampung Reforma Agraria

Pj Bupati Muara Enim Kurniawan menerima audiensi tim BPN

INFOKITO.ID,MUARA ENIM—Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan menerima audiensi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim (ATR/BPN) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim Abdullah Adrizal di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Rabu (6/7/2022).

Abdullah Adrizal menyampaikan paparan tentang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Muara Enim Tahun 2022.
Reforma Agraria sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018 adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. “Melalui Penataan Aset dan disertai dengan Penataan Akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” terang Abdullah.

Lebih lanjut, Abdullah menjelaskan tujuan Reforma Agraria diantaranya mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan. Serta menangani sengketa dan konflik agraria yang mana pelaksanaan reforma agraria dilaksanakan melalui tahapan penataan aset dan penataan akses.

“Penataan aset terdiri dari redistribusi tanah dan legalisasi aset. Penataan Akses dilaksanakan berbasis klaster dalam rangka meningkatkan skala ekonomi, nilai tambah serta mendorong inovasi kewirausahaan subjek feforma agrarian,” ujar dia.

Untuk itu, selaku Kepala Pertanahan Kabupaten Muara Enim, Abdullah Adrizal mengharapkan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Muara Enim berkomitmen untuk memperkuat kerjasama dalam melaksanakan kegiatan Reforma Agraria, menginventarisasi potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) terutama dari pelepasan kawasan hutan untuk ditindaklanjuti penataan aset agar memberikan kepastian hukum, melakukan penataan aset dan penataan akses untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan potensi sumberdaya yang tersedia. “Selain itu kami mengusulkan Desa Bitis, Kecamatan Gelumbang sebagai pilot project kampung reforma agraria. Dengan potensi pengembangan sumberdaya berupa perkebunan karet, budidaya jamur tiram dan peternakan sapi,” papar Abdullah.

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Kurniawan
menuturkan Pemkab Muara Enim sangat mendukung program ATR/BPN Muara Enim salah satunya program Reforma Agraria in. “Apalagi program ini bertujuan untuk kemakmuran rakyat, jika ada yang dapat kami bantu silahkan langsung koordinasikan saja dengan kami,” ucap Pj Bupati.

Disamping itu, Pj Bupati juga mengharapkan sinergitas atau bantuan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim dalam menginventarisir lahan-lahan (tanah) milik Pemkab Muara Enim ataupun terkait izin dan hal-hal yang berkaitan dengan pertanahan guna menghindari tumpang tindih.(bar)

Pos terkait