Bentuk KIM Matas Kreatif

  • Whatsapp
Suasana pembentukan KIM di Desa Matas, Tanjung Enim

 

INFOKITO.ID,MUARA ENIM—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Muara Enim kembali membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk di wilayah Kecamatan Tanjung Agung tepatnya di Desa Matas, yang beri nama Matas Kreatif yang di ketuai oleh Juliansyah.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Matas Mulyadi melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Matas, A Sahroni SE  mengucapkan terima kasih karena Desa Matas sudah di tunjuk untuk dibentuknya Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM 2022. Sahroni mengajak masyarakat Desa Matas yang hadir untuk dapat mengikuti dan memperhatikan serta ikut menyukseskan pembentukan KIM.

“Kami ucapkan terima kasih, karena desa kami di tunjuk untuk di bentuknya program KIM ini dari Dinas Kominfo. Ini sangat penting sekali karena dimulai dari kami mengadakan atau memberikan pelayanan administrasi, baik itu berupa kependudukan dan lain sebagainy. Untuk itu kami juga mohon bimbingan terkait adanya program KIM ini didesa kami. Supaya masyarakat kami juga lebih faham dan mengerti dengan adanya KIM,” ujar Sahroni.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Dinas Kominfo Kabupaten Muara Enim Abdul Roni Darus SE mewakili Kadiskominfo Muara Enim, Ardian Arifanardi, AP MSi menjelaskan, bahwa saat ini sudah memasuki era digitalisasi dimana semua informasi itu sudah melalui jaringan internet dan media sosial. Di sini perlu ada peran aktif dari masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun ide dan gagasan. Serta persoalan yang timbul dimasyarakat dan di sinilah KIM sebagai perpanjangan tanganan dari masyarakat untuk menyampaikan informasi yang ada di desa kepada pemerintah, yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

Lebih lanjut Abdul Roni Darus yang akrap disapa ARD juga menerangkan, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah Kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat yang secara mandiri dan kreatif mengelola informasi dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan nilai tambah. Definisi ini kata Roni berdasarkan peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2010.

“Jadi KIM ini sangat penting di desa karena selaku humas atau Hubungan Masyarakat desa yang menjawab kebutuhan informasi apapun yang dibutuhkan oleh masyarakat. Diharapkan nantinya yang masuk dalam kepengurusan KIM ini salahsatunya adalah pemuda-pemuda yang potensi untuk menyampaikan informasi ke masyarakat,” pungkas ARD, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama LPPL 97,4 RAME FM/Radio Suara Muara Enim – Kominfo Kab.Muara Enim ini.

Usai pembukaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Desa Matas acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dan tanya jawab yang dipandu Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) Sub Koordinator Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Dinas Kominfo Muara Enim, Andrio Marino Onara SH yang menerangkan tentang Aktivitas Pokok KIM yang disingkat ADINDA, kemudian Kedudukan dan Sifat KIM, Hubungan Kelembagaan dan tentang Struktur Organisasi kepengurusan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).(dang)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *