INFOKITO.ID,MUARAENIM—Plh Bupati Muara Enim Kurniawan, AP MSi bersama Plh. Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, sekaligus Bunda Forum Anak Serasan Sekundang, Nurmala Sari, SSTP MSi memaparkan program pemenuhan hak dasar anak pada penilaian Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI secara daring, pada hari Senin (30/5/2022).
Plh. Bupati Kurniawan mengapresiasi atas diselenggarakannya penilaian serta verifikasi dan evaluasi KLA sebagai motivasi dalam menyelenggarakan pelayanan dan memenuhi hak-hak anak. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan maupun predikat KLA ini tidak hanya sekedar seremoni belaka, melainkan dimaknai sebagai bentuk perhatian besar pemerintah daerah dalam melindungi dan mewujudkan pemenuhan hak dasar anak yang meliputi hak kelangsungan hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, hak partisipasi dan hak identitas anak di Kabupaten Muara Enim sesuai dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dalam memaksimalkan usaha tersebut, bersama seluruh jajaran Pemkab. Muara Enim, Plh. Bupati telah melakukan berbagai inovasi diantaranya membentuk kepengurusan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) ‘Berliana’ (Bersama Lindungi Keluarga dan Anak Kita) Kabupaten Muara Enim dan pengukuhan Bunda Forum Anak Serasan Sekundang Periode 2021-2023 dan lain sebagainya.
“Saya berharap semoga dengan niat yang tulus dalam melindungi dan mewujudkan pemenuhan hak anak, salah satunya melalui usaha kita bersama mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) ini agar mendapat hasil yang maksimal.Dapat kembali meraih penghargaan KLA untuk Predikat yang lebih tinggi yaitu Nindya hingga Utama,” harap Kurniawan.(bar)