Polres Muara Enim Ungkap 35 Kasus, Amankan 42 Tersangka

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma beserta jajaran Kanit Polsek di wilayah hukum Polres Muara Enim, pada press release hasil Operasi Sikat Musi 2022 yang berlangsung dari tanggal 23 Maret - 7 April 2022 di halaman Mapolres Muara Enim, Jumat (8/4/2022).

INFOKITO.ID, MUARA ENIM – Saat menggelar  Operasi Sikat Musi 2022, Polres Muara Enim berhasil ungkap kasus sebanyak 35 kasus. Hal ini lebih banyak bila dibandingkan dengan ungkap kasus Operasi Sikat Musi 2021 yang hanya 26 kasus.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma beserta jajaran Kanit Polsek di wilayah hukum Polres Muara Enim, pada press release hasil Operasi Sikat Musi 2022 yang berlangsung dari tanggal 23 Maret – 7 April 2022 di halaman Mapolres Muara Enim, Jumat (8/4/2022).

Bacaan Lainnya

“Tahun 2022 ini, ada peningkatan ungkap kasus. Ini berkat kerja keras dan kekompakan bersama,” ujar Aris.

Dikatakan Kapolres, tersangka yang diamankan ada 42 orang, terdiri dari 39 dewasa dan 3 orang masih anak-anak. Untuk ancaman pidana, Curas 9-20 tahun penjara atau pidana mati, Curanmor 7-9 tahun penjara dan Curat 5-9 tahun penjara. Sasaran operasi kali ini yaitu, Curat, Curas dan  Curanmor (C3).

Adapun 35 kasus yang berhasil diungkap tahun 2022 tersebut terdiri dari Pencurian dengan Kekerasan (Curas) 6 kasus, Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) 2 dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) 27 kasus. Sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 26 kasus yang terdiri dari 5 Curas, 2 Curanmor dan 19 Curat.

Kemudian untuk tersangka yang diamankan ada 42 orang yang terdiri dari 39 dewasa dan 3 orang masih anak-anak. Untuk ancaman pidana, Curas 9 – 20 tahun penjara atau pidana mati, Curanmor 7 – 9 tahun penjara dan Curat 5 – 9 tahun penjara. “Alhamdulilah, untuk target dari Polda Sumsel sebanyak 3 kasus, semuanya terungkap bahkan melebihi target tersebut,” ucapnya.

Dalam operasi kali ini, lanjut Aris  Rusdiyanto, motifnya bermacam-macam menimbang banyaknya kasus yang berhasil diungkap, ada yang karena kebutuhan ekonomi, mungkin karena puasa mau menyambut lebaran, biar cepat dapat uang mengunakan jalan pintas. Ada juga karena untuk beli Narkoba, karena tidak punya uang nekat melakukan aksi kejahatan untuk mendapatkan uang dengan cepat tetapi bisa membahayakan korbannya. Sedangkan modusnya juga bermacam-macam, seperti merusak, memotong, memanjat, menggunakan kunci duplikat, kunci T, mengancam dengan kekerasan, atau dengan sajam.

Masih dikatakan AKBP Aris, dalam operasi kali ini, juga berhasil mengamankan barang bukti mulai dari besi, Handphone, parang/Sajam, potongan rel kereta, unit sepeda motor, dan masih banyak lagi yang lainnya termasuk pakaian. Kemudian untuk lokasi penangkapan tidak hanya di wilayah hukum Polres Muara Enim, tetapi ada juga yang diamankan di Palembang, Ogan Ilir, Prabumulih dan Musi Rawas, namun tindak pidananya dilakukan dalam wilayah hukum Polres Muara Enim. Tersangka akan diamankan baik di Polres dan Polsek dan proses  sampai tuntas, sesuai dengan prosedur yang ada.(dang)

Pos terkait