INFOKITO.ID,MUARA ENIM – Diduga Cemburu, dan dipengaruhi oleh minuman keras dan sabu-sabu. Membuat Eko Harmoko (34), Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim menjadi kalap mata. Eko menusuk Karyadi (45), warga Desa Muara Meranjat, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), hingga tewas.
Akibat kejadian itu, koran Karyadi tewas di lokasi kejadian di warung cafe remang-remang milik Siti (45), Dusun II Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, Sabtu (5/3/2022) pukul 22.30 WIB. Korban tewas setelah mengalami luka tusukan sebuah pisau sebanyak tiga liang di dada kiri.
“Pelaku ditangkap saat berada dipinggir jalan dekat SPBU Gelumbang, masih memegang sebilah pisau dan melakukan perlawanan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang akhirnya pelaku dapat diamankan,” terang Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiayanto SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma SIK SH dan Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK saat konfrensi pers di halaman Mapolsek Gelumbang, Minggu (6/3/2022).
Bagaimana peristiwa pembunuhan itu terjadi?. Saat itu pelaku usai mengkonsumsi sabu-sabu dan miras. Sekitar pukul 21.00 WIB korban Karyadi menghubungi pacarnya Mardiah (24) yang berkerja sebagai pelayanan cafe melalui via telpon menanyakan keberadaannya.
Mardiah mengaku bahwa ia sedang bekerja di warung Cafe milik Siti. Berselang tiga puluh menit pelaku sampai tempat café milik Siti. Kemudian Korban Karyadi langsung memakirkan motor, setelah itu bertemu dengan Mardiyah.
Saat bertemu Mardiyah, korban Karyadi menanyakan anak Mardiyah Rayen Ramadhan yang baru berumur 1,9 tahun. Lalu Karyadi mengambil makanan di dalam jok motor untuk diberikan kepada Rayen, yang saat itu sedang digendong Mardiyah.
Tak lama berselang, Karyadi menggendong Rayen berjalan bersama Mardiyah main ke warung Endang (46) yang berjarak hanya lima meter dari warung Siti. Saat Karyadi dan Mardiyah sedang asyik ngobrol. Tiba-tiba datang pelaku Eko, yang langsung menusukkan pisau ke dada kiri Karyadi sebanyak tiga kali. Sementara itu Rayen Ramadhan yang saat itu sedang digendong korban, mengalami luka sayat di kaki kiri.
Tidak ingin terjadi apa-apa, Mardiyah langsung mengambil Rayen dari tangan Karyadi. Usai menusuk, tersangka Eko langsung kabur dan korban Karyadi. “Pasca kejadian orang tua korban, Rustam langsung melapor ke Polsek Gelumbang,” terang Kapolres lagi.
Usai menerima laporan, usai Kapolres Aris Rusdiyanto. Tim Polsek Gelumbang langsung bergerak mencari pelaku Eko. Berselang dua jam, pelaku Eko berhasil diamankan sekitar pukul 00.30 Wib di dekat SPBU Gelumbang. “Motif pembunuhan ini murni, pelaku Eko cemburu kepada korban Karyadi yang dekat dengan Mardiyah,” beber Aris.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sebuah senjata tajam jenis pisau dengan panjang 18 cm yang digunakan pelaku untuk menusuk korban, satu helai jaket korban warna coklat dan satu helai baju kaos oblong warna biru.
“Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP atau 351 (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tutur AKBP Aris Rusdiyanto.(dang)





