INFOKITO.ID,MUARA ENIM–Mewakili Bupati Muara Enim, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Emran Tabrani MSi Jumat (14/1/2022), menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah Pemkab. Muara Enim tahun anggaran 2021 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan, Harry Purwaka SE CSFA di Aula Sriwijaya, Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan di Kota Palembang.
Kegiatan ini ditandai dengan penandatangan berita acara sekaligus penyerahahan LHP dari Kepala BPK kepada Pj Sekda dan juga Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki BSc sebagai fungsi pengawasan pemerintahan di daerah.
Atas nama Bupati dan Pemkab Muara Enim, Pj Sekda Emran Tabrani mengucapkan terima kasih atas LHP Belanja Daerah yang diterima. Dirinya mengharapkan pendampingan dan bimbingan secara berkelanjutan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan. Sehingga Pemkab Muara Enim mampu konsisten menyajikan laporan yang benar dan mempertahankan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya.
Sementara itu, Ketua DPRD Liono Basuki menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Muara Enim melalui perangkat kerja terkait. Dirinya memberikan dukungan penuh kepada langkah maupun kebijakan yang nantinya diambil oleh Pj Bupati Muara Enim dalam menindaklanjuti LHP ini demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
Ditempat terpisah, Pj Bupati H Nasrun Umar mengucapkan terima kasihnya kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan atas laporan hasil pemeriksaan yang diberikan. Dirinya menekankan bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara di Pemkab Muara Enim harus diselenggarakan dengan baik dan benar sesuai koridor aturan ataupun regulasi yang telah ditetapkan.
“Sudah menjadi salah satu prioritas saya untuk memperbaiki manajemen pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Muara Enim. Sehingga perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban keuangan dapat tepat sasaran dan tepat guna,” kata Nasrun Umar.(dang)





