INFOKITO.ID,MUARA ENIM – M Zen Sukri dan Darmawan UD SH, resmi menjabat Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024. Pelantikan keduanya dilangsungkan dalam Rapat Paripurna Istimewa ke I di gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Selasa (4/1/2022).
M Zen Sukri menggantikan Fitrianzah SPT (Gerindra) dan Darmawan UD SH menggantikan Mardiansah SH (NasDem). Keduanya dilantik menjadi PAW karena sebelumnya anggota DPRD Muara Enim tersebut tersandung dalam kasus suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019.
Pelantikan kedua anggota PAW dipimpin oleh Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc didampingi para pimpinan DPRD Muara Enim dan dihadiri oleh 23 orang dari 45 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.
Selain itu, juga dihadiri Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM, Bupati Lahat Cik Ujang SH, Forkopimda Muara Enim, Pj Sekda Muara Enim Drs H Emran Thabrani MSi, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag Setda dan Camat serta tamu undangan.
Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc, meminta kedua anggota DPRD yang baru dilantik untuk berjuang demi rakyat bukan kepentingan partai atau kelompok tertentu. “Utamakan kepentingan rakyat, bukan partai atau kelompok,” pesan Liono Basuki.
Liono juga mengingatkan agar kedua anggota DPRD dilantik menjaga amanah. Untuk itu, keduanya diminta memanfaatkan siswa waktu jabatan dengan berkontribusi masksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM, mengatakan bahwa Paripuma Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim kali ini merupakan acara yang sangat penting bagi keberlangsungan roda Pemerintahan di Kabupaten Muara Enim, yakni menghadiri dan menyaksikan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Periode Tahun 2019-2024 Atas Nama M Zen Sukri berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 789/KPTS//2021 Tanggal 7 Desember 2021 serta Atas Nama Darmawan SH berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 816/KPTS//2021 Tanggal 15 Desember 2021.
Atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengucapkan terima kasih kepada Fitrianzah SPt dan Mardiansah SH yang selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim telah menyumbangkan pemikiran dalam mengatasi permasalahan, baik berupa usul, saran dan kritik demi kemajuan dan keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim.
Selanjutnya kepada M Zen Sukri dari Partai Gerakan Indonesia Raya dan Darmawan SH dari Partai Nasional Demokrat yang telah dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim untuk masa jabatan 2019-2024, berharap dapat segera menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Muara Enim. Sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah diamanahkan oleh konstitusi dan dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, terjalin kerjasama yang baik untuk kemajuan Kabupaten Muara Enim antara eksekutif dan legislative. “Serta kemitraan sinergis khususnya bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan untuk mengutamakan kepentingan masyarakat Muara Enim pada umumnya,” ujar Pj Bupati.
Sambung Nasrun Umar, masih banyak tantangan pembangunan yang kita hadapi dan perlu diatasi secara bersama-sama antara eksekutif, legislatif dan semua Stake Holder. Berbagai kebijakan daerah masih banyak yang harus kita siapkan demi terlaksananya program-program pembangunan untuk menjadikan masyarakat yang sejahtera, tantangan dan tugas yang dihadapi. Kiranya untuk disikapi dengan sungguh-sungguh dan keikhlasan sesuai dengan tugas dan fungsi sebagaimana yang telah diamanatkan undang-undang. “Pada akhirnya dapat mewujudkan visi Kabupaten Muara Enim yaitu Muara Enim Untuk Rakyat Yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera,” kata Nasrun Umar.(dang)





