PALEMBANG — Niat hati hendak indehoy dengan wanita pesanan di kamar hotel membuat harapan seorang remaja inisial RS (18), warga 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I pupus sudah, ia justru menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian uang Rp.2,7juta.
Lantaran kesal telah ditipu, akhirnya RS melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Palembang.
“Kejadiannya, Senin (1/11), sekitar pukul 11.22 WIB. Saya pesan Ledis melalui seorang pria, transaksinya via pesan WA. Setelah harga sepakat, saya transfer uang melalui M Banking ke rekening yang diberikan korban,” ungkap RS, Selasa (01/11/2021) dalam laporannya.
Lalu terlapor menghubungi dan menyuruh korban datang ke salah satu hotel di kawasan Jalan A Rivai, Kelurahan Sei Pangeran, Ilir Timur I, untuk menemui cewek bookingan-nya.
Setelah tiba di hotel yang dituju, korban kembali dihubungi pria diduga mucikari dan kembali meminta sejumlah uang dengan alasan untuk jaminan keamanan ladis, member, durasi time, jaminan covid hingga untuk privasi hotel.
“Tapi beberapa menit setelah uangnya saya transfer, dia menghubungi lagi dan minta kembali dikirimkan uang, alasannya agar bisa segera ketemu ladis. Bahkan pria itu berjanji kalau saya transfer lagi, dan tidak bertemu cewek itu, maka semua uang yang sudah ditransfer akan dikembalikan dalam 15 menit,” terangnya.
Namun janji tinggal janji, setelah beberapa lama menunggu di hotel, cewek bokingan tak kunjung datang serta uang yang sudah ditransfer juga tidak kembali. Hingga korban memutuskan melapor ke polisi.
Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani, membenarkan adanya laporan tentang perkara penipuan yang dialami korban.
“Iya, laporannya sudah diterima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindak lanjuti,”pungkas, Selasa (02/11/2021) pada awak media.(*****)