INFOKITO.ID,MUARA ENIM – Terobosan baru kembali dihadirkan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam upaya memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan. Kini masyarakat Bumi Serasan Sekundang yang ingin mengurus dokumen untuk keperluan KTP dan kartu keluarga tak perlu ke Kantor Dinas Disdukcapil, tapi cukup melalui Kantor Pos terdekat.
Layanan terbaru ini hadir setelah Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Pos Indonesia (Persero) cabang Muara Enim, Rabu (6/1/2021).
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan Kepala Disdukcapil Muara Enim, Risman Effendi dan Kepala PT Pos Indonesia Cabang Muara Enim, Andri Riyadi dengan disaksikan langsung Bupati Muara Enim H Juarsah.
Menurut Kepala Disdukcapil Muara Enim, Risman Effendi menuturkan lewat kerjasama ini akan ada program Delivery Service yaitu pengiriman dokumen kependudukan sampai ke alamat.
“Program ini hadir dalam memaksimalkan pelayanan guna memberikan kepastian, kenyamanan dan kemudahan akses kepada masyarakat dalam mengurus dan mendapatkan dokumen kependudukan,”kata Risman.
Dijelaskannya, masyarakat (pemohon) cukup mengirimkan berkas fisik permohonan dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Kantor Pos Cabang di tiap-tiap Kecamatan.
Selanjutnya, petugas POS mengirimkan dokumen tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim untuk direkap dan di distribusikan ke operator. Kemudian diproses sampai dokumen tersebut hingga selesai.
Jika telah selesai berkas akan diserahkan lagi ke petugas POS untuk dikirimkan ke alamat pemohon. “Intinya masyarakat hanya duduk di rumah sembari menunggu proses penyelesaian dokumen yang nantinya dikirim kembali lewat Pos ke alamat masing-masing,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor PT Pos Indonesia Cabang Muara Enim Andri Riyadi mengutarakan Kerjasama dilatarbelakangi semangat untuk saling memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Karena, lanjutnya, membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik merupakan hal yang harus dilakukan seiring dengan meningkatnya harapan dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih baik.
Bupati Muara Enim H Juarah berharap dengan kerjasama ini Disdukcapil dapat terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Bupati Muara Enim meminta kepada Disdukcapil, agar terus mengoptimalkan dan memperluas kerja sama dengan berbagai organisasi dan lembaga pelayanan publik lainnya demi kepuasan masyarakat.
“Hal ini juga mendukung upaya tertib administrasi atau sesuai dengan slogan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil “GISA” yaitu Gerakan Indonesia Sadar Adminduk yang melayani dengan sepenuh hati,” jelasnya.(dang)