Pemkab Muara Enim Terima Alokasi APBN Rp 2,4 Triliun

INFOKITO.ID,MUARA ENIM–Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Petikan tahun 2021 dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021 dari Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru bertempat di Griya Agung, Palembang, Senin (30/11/2020).

Adapun belanja daerah yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Muara Enim pada tahun 2021 yaitu sebesar Rp 2,4 triliun yang terdiri dari alokasi TKDD, belanja kementerian/lembaga dan belanja non-kementerian/lembaga.

Pada acara tersebut  Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Selatan Taukhid SE MSc IB MBA menjelaskan secara keseluruhan Provinsi Sumsel menyerap APBN 2021 sebesar Rp 45,4 triliun . “ Khusus untuk alokasi ke Kabupaten Muara Enim yaitu sebesar Rp 2,4 triliun,” kata Taukhid.

Dari data yang dipaparkan, Kabupaten Muara Enim merupakan penyerap APBN 2021 terbesar ketiga dari 17 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sumsel, setelah Kota Palembang dan Kabupaten Musi Banyuasin. Dari total anggaran tersebut, dana yang masuk ke kas Pemkab Muara Enim yaitu alokasi TKDD sebesar Rp. 1,8 triliun yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Rp765,4 milyar, Dana Alokasi Umum Rp. 626,5 milyar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp. 94 milyar, DAK Non-Fisik Rp157 milyar, Dana Insentif Daerah Rp 7,5 milyar dan Dana Desa (DD) Rp236,3 Milyar.

Dalam kesempatan tersebut diserahkan pula penghargaan kepada Desa Kayu Ara Sakti, Kecamatan Gunung Megang sebagai desa dengan pengelolaan keuangan terbaik di Sumsel.

Sementara itu Plt Bupati H Juarsah SH menyampaikan bahwa alokasi dana APBN menjadi stimulan dalam struktur APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2021. Ia berharap anggaran tersebut dapat terserap secara maksimal dan tepat sasaran bagi akselerasi pembangunan Kabupaten Muara Enim.

“Saya mengingatkan agar para Kuasa Pengguna Anggara (KPA) pada masing-masing satuan kerja termasuk instansi vertikal di Kabupaten Muara Enim harus mengedepankan aspek kehati-hatian dan akuntabilitas keuangan. Sehingga pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah, khususnya ditiap-tiap satuan kerja dapat berjalan dengan baik,” harap Juarsah.

Saat menyampaikan sambutan, Gubernur Sumsel Herman Deru  berpesan setelah penyerahan DIPA tersebut Pemkab/Pemkot di Sumatra Selatan diharapkan langsung bekerja maksimal menjalankan roda pemerintahan.

“Selamat bekerja dan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Juga selamat untuk Kabupaten Muara Enim di mana  Desa Kayu Ara Sakti, Kecamatan Gunung Megang ditetapkan sebagai desa dengan pengelolaan keuangan terbaik di Sumsel,” puji Gubernur. (dang)

Pos terkait