Pelayanan Masyarakat Tanpa Perbedaan dan Diskriminatif

INFOKITO.ID,MUARA ENIM Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim, H Juarsah SH diwakili Asisten III Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, dr Yan Riyadi MARS didampingi Kepala Bagian Organisasi Pemkab Muara Enim, Wulandari SH mengikuti  virtual Webinar Internasional Pengarustamaan Gender Diskriminasi, pekan kemarin (23/9/2020), yang diadakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Terkait pelayanan publik yang nondiskriminatif menurut Asisten III Yan Riadi bahwa Pemkab Muara Enim menjadikan publik bagian dari skala prioritas untuk menikmati layanan publik dengan nyaman, aman dan tanpa diskriminatif. Pada layanan – layanan publik yang langsung menyentuh masyarakat seperti rumah sakit, PDAM dan Dinas Kependukan Catatan Sipil.

Masih kata Yan Riadi, konsennya Pemkab Muara Enim untuk memberikan pelayanan publik tanpa diskriminatif.”Pemkab Muara Enim menerima laporan pengaduan masyarakat adanya mal administrasi publik dan diskriminasi dalam pelayanan publik demi peningkatan pelayanan publik,” tutur Yan.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai menerangkan bahwa webinar internasional pengarustamaan diskriminasi sebagai bentuk mal administrasi dimaksudkan, untuk memperkaya informasi terkait penyelesaian masalah maladministrasi terhadap pelayanan publik.

“Semua masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik yang tanpa perbedaan, tanpa pengecualian dan tanpa diskriminasi,” tegas Amzulian.

Kemudian, kata Amzulian, kewajiban semua lembaga memberikan pelayanan publik yang nondiskriminatif. “Diskriminasi dalam pelayanan jangan dilakukan di lembaga – lembaga, karena diskriminasi pelayanan dapat mengusik rasa keadilan,” tutur Amzulian. (dang)

 

Pos terkait