Sosialisasikan Kanal Pengaduan Online Rakyat

 

INFOKITO.ID,MUARA ENIM–Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Rizwan melalui Kepala Seksi Media Pelayanan Publik Azhiem Baidillah  mengunjungi Studio Suara Muara Enim Radio (SMER) Diskominfo Kabupaten Muara Enim untuk melaksanakan Talkshow live streaming yang membahas “Masalah Pelayanan Publik Tentang Pengaduan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemerintah,” diantaranya melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Azhiem nenerangkan LAPOR! merupakan kanal atau website resmi yang dibuat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB), dengan sistem terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggaraan dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik.

“Dengan adanya kanal mengenai layanan publik berbasis elektronik ini. Maka diharapkan masyarakat kita dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik untuk memberikan saran, masukan, pengaduan ataupun laporan mengenai kinerja pelayanan yang diberikan atau terkait hal lainnya kepada pemerintah,” tukas Azhiem, kemarin.

Untuk memaksimalkan hal tersebut, lanjut Azhiem tentu harus ada evaluasi internal dan external. Internal yaitu secepat apa respon dari admin dan juga penghubung terhadap laporan yang masuk. Karena kecepatan itu berpengaruh pada hasil laporan atau tingkat kepuasan masyarakat. Kemudian evaluasi eksternal, apa saja yang sudah kita lakukan terkait sosialisasi LAPOR! ini agar sampai ke masyarakat dan yang terpenting harus terus berinovasi.

”Mari sampaikan aspirasi atau pengaduannya melalui kanal pelaporan resmi Pemerintah LAPOR! yang bisa diakses melalui www.lapor.go.id atau kirim SMS di 1708, Payo Lapor,” pungkas Azhiem.

Sementara itu,  Kadiskominfo Kabupaten Muara Enim Ardian Arifanardi yang diwakili Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Abdul Roni Darus juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat menyampaikan aspirasi atau pengaduannya lewat SMS dengan format ME_LAPOR#ISI PESAN kirim ke 9009.

Tak ketinggalan, Kabid Pengelolaan Data Informasi Publik Statistik Harry Aries menambahkan, LAPOR! ini sangat bermanfaat karena merupakan salah satu jembatan dari masyarakat ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim terkait keluhan dan aspirasinya.

“Jadi Pemerintah bisa tahu apa-apa saja keluhan dan aspirasi masyarakat serta masyarakat juga bisa tahu sudah sejauh mana berjalannya program Pemerintah,” terang Harry.

Dengan begitu, lanjut Harry, bukan hanya dapat mempercepat program pembangunan sampai ke pelosok desa. Tapi juga dapat sangat bermanfaat bagi semua apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini.

Sebelum ada aplikasi LAPOR!,  Muara Enim terlebih dahulu sudah menggunakan aplikasi Sistem Pelayanan Informasi dan Keluhan Masyarakat (SPIKM) yang merupakan wadah untuk menampung laporan masyarakat Kabupaten Muara Enim. “Sekarang SPIKM sudah terintegrasi dengan LAPOR! guna untuk percepatan pembangunan di segala bidang,” pungkas Harry.(dang).

Pos terkait