INFOKITO.ID,MUARA ENIM – Wilayah Kabupaten Muara Enim belum terbebas dari stunting yang mengancam anak-anak jadi gagal tumbuh. Bahkan, angka kasus stunting di Bumi Serasan Sekundang menunjukan tren kenaikan beberapa tahun terakhir.
“Dan hasil pemantauan kasus gizi pada tahun 2018 angka stunting mencapai 14,42 persen atau berjumlah 1152 anak balita dari 7988 anak balita dan tahun 2019 mencapai 6,23 persen berjumlah 1539 anak balita dari 24.705 anak balita,”ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim Vivi Mariani,disela kegiatan rembuk stunting lintas sektor dan lintas program di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Rabu (24/6/2020).
Dalam kegiatan dihadiri Forkopimda dan instansi terkait serta Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan. Kemudian dilanjutkan penandatanganan komitmen bersama pencegahan dan penanggulangan stunting.
Naiknya angka kasus stunting tersebut, Plt Bupati Muara Enim H Juarsah menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait harus memantau dan evaluasi pencegahan stunting dengan program – programnya.
Juarsah menegaskan salah satu program yang dijalankan dalam memerangi stunting yakni komitmen publik dan deklarasi untuk penanganan stunting. “Rembuk stunting ini dilakukan penandatanganan komitmen publik penanganan stunting sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah menekan angka stunting di Muara Enim,”tegasnya.
Juarsah juga meminta pihak dinas terkait memperhatikan program gizi dan sanitasi. “Seperti Dinas Perumahan Permukiman menyediakan air bersih dan sanitasi, Dinas Pendidikan Kebudayaan komitmen pendidikan materi orientasi gizi, Dinas Ketahanan Pangan terpenuhi gizi rakyat, dan Dinas Pemerintahan Desa memfasilitasi pemberdayaan masyarakat khususnya stunting di desa,”jelasnya.
Menurut Juarsah, pembangunan kesehatan hakikatnya upaya yang dilaksanakan seluruh komponen bangsa dengan kesadaran dan kemampuan untukk hidup sehat sehingga mampu meningkatkan derajat kesehatan yang tinggi.
Kesehatan yang berkualitas lanjutnya bisa dipengaruhi oleh adanya stunting. Dimana stunting dipengaruhi rendahnya asupan gizi dan kesediaan faktor ketahanan pangan dan lingkungan sosial anak dan pola asuh. “Dalam penanganan stunting harus melibatkan lintas sektoral dan lintas program yang melibatkan sektor masyarakat, swasta dan komunitas,” ujar Juarsah.
Lanjut Plt Bupati, bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan Keputusan Bupati Nomor 448/KPTS/Dinkes/2020 memiliki prioritas dalam penanganan stunting dan terus bekerja keras dan menanggulangi masalah tersebut guna mewujudkan visi #MERAKYAT.
Dimana saat ini, kata dia, menjadi prioritas Nasional dan Daerah bahwa Kabupaten Muara Enim memiliki 8 fokus di 8 Kecamatan meliputi Panang Enim, Tanjung Agung, Gunung Megang, Lubai Ulu, Lembak, Belida Darat, Gelumbang dan Sungai Rotan dan 42 Desa yang harus ditanggulangi masalah stunting. (dang)





