INFOKITO.ID, MUARA ENIM–Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim, Ardian Arifanardi AP Msi didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkab Aries Irawan SSTP MSI, dan Suhermansyah perwakilan Inspektorat, Jumat (15/5/2020) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) publikasi penanganan wabah virus Corona (Covid-19) bersama Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) di kantor Kominfo Muara Enim . Dalam rakor ini KPK meminta Kominfo untuk menggandeng media lokal Enim Ekspres untuk ikut serta dalam rapat tersebut, terkait publikasi ke masyarakat. Rakor tersebut difasilitasi Dinas Kominfo Sumsel melalui video conference (Vidcon) zoom meting.
Rapat tersebut difasilitasi oleh Kadin Kominfo Sumsel, H Ahmad Riswan SSTP Msi didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemrov Sumsel Septriandi Setia Permana SST Msi dan diikuti Dinas Kominfo 17 kabupaten/kota di Sumsel. Sementara itu dari KPK dipimpin oleh Koordinator wilayah 2 Asep Rahmad Suwanda, juga ikut dalam rapat itu perwakilan KPK yang lain Rusfian, Basuki Haryono dan jubir KPK bidang pencegahan Ipi Maryati Kudung.
Dalam rakor tersebut, KPK meminta pemaparan dari Kominfo 17 kabupaten/kota di Sumsel bersama media lokal untuk menjelaskan terkait pencegahan, penanganan dan publikasi covid-19 di masing –masing daerah.
Kadin Kominfo Muara Enim Ardian Arifanardi dalam rakor tersebut menjelaskan bahwa Pemkab Muara Enim, dalam hal ini Plt Bupati H Juarsah SH sudah banyak melaksanakan kegiatan pencegahan bahaya covid-19. Khusus dibidang publikasi, Pemkab Muara Enim melalui Kominfo menggandeng media cetak baik lokal, regional, media online untuk publikasi kegiatan pemkab terkait penanganan covid yang sudah dilakukan. Kemudian menyebar luaskan informasi covid melalui tim gugus tugas untuk dipublikasi ke berbagai media. “Baik itu, kegiatan Pemkab Muara Enim dibidang pencegahan, penanganan covid maupun penerimaan bantuan dari BUMN dan pihak ketiga lainnya. Serta penyalurannya ke masyarakat selalu kita sebarluaskan melalui media cetak dan online, termasuk juga publikasi di media sosial,” terang Ardian melaporkan dalam rapat tersebut.
Sambung Ardian Arifanardi, kemudian Kominfo juga menyebarkan infomasi dan publikasi melalui website pemkab muara Enim, radio suara muara enim yang dikelola Kominfo, media sosial Pemkab Muara Enim seperti Facebook dan Instagram. “Pemkab Muara Enim melalui Kominfo juga membuat baleho dan spanduk tentang pencegahan covid 19, yang disebar di 22 kecamatan dan desa di Kabupaten Muara Enim,” kata Ardian.
Kemudian terkait, penanganan dan perkembangan covid di Kabupaten Muara Enim, publikasinya juga dilakukan melalui tim gugus tugas yang setiap hari datanya diupdate untuk disampaikan ke media guna dipublikasikan ke masyarakat. “Publikasi yang dilakukan ada dua cara yakni melalui publikasi Pemkab Muara Enim di website, FB, IG, serta publikasi di media cetak lokal, regional sumsel, dan media online. Baik itu publikasi kegiatan Pemkab Muara Enim terkait penanganan covid, perkembangan covid, bantuan dan lainnya,” tutur Ardian.
Pimpinan Redaksi Enim Ekspres, Al Azhar dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa selaku media lokal, selalu bersinergi dengan Pemkab Muara Enim dalam publikasi terkait covid1-19. Baik itu kegiatan pencegahan, penangan, penerimaan atau penyaluran bantuan yang dilakukan Pemkab Muara Enim selalu diliput dengan tetap mengedepankan social distancing. “Kemudian media-media di Muara Enim juga mendapatkan data update terkait perkembangan covid dari pemkab Muara Enim melalui tim gugus tugas,” jelas Azhar.
Dalam rapat tersebut, perwakilan KPK Rusfian meminta media untuk tetap mengawal pencegahan, penanganan dan bantuan covid yang dilakukan kabupaten/kota ke masyarakat. “Kita minta rekan-rekan media, untuk membantu publikasi dan melakukan pengawasan setiap program atau bantuan yang diberikan oleh Pemda, jangan sampai ada penyalahgunaan,” pesan Rusfian.
“Kami juga meminta agar Pemda harus mengedepankan transpransi (keterbukaan) dan akuntabel (dapat dipertanggung jawabkan) dalam penerimaan dan penyaluran bantuan, ke masyarakat, jangan ada penyelewengan bantuan demi mencegah korupsi,” pesan Rusfian.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh, koordinator Wilayah II KPK RI Asep Rahmat Suwandha menyampaikan rekomendasi KPK terhadap humas Pemda dan media. Pemda harus selalu mengupdate agenda masing-masing terkait penanganan Covid-19 terutama penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat maupun agenda Pemda lainnya.
“Kemudian, Humas Pemda harus memanfaatkan website resmi Pemda dalam setiap publikasi agenda Pemda sebagai bentuk cross check masyarakat terkait pemberitaan pada media,” terangnya.
Asep menambahkan, penggunaan aplikasi media sosial mainstream (FB, Twitter,dll) dapat dimanfaatkan sebagai publikasi, namun tetap website resmi Pemda sebagai media utama dalam publikasi kepada masyarakat.
“Media diharapkan peran aktif dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat melalui publikasi. Sehingga Pemda selalu berkoordinasi dengan media dalam penyebaran informasi tentang penanganan dan perkembangan covid ke masyarakat,” pesan Asep.(dang)





