
INFOKITO.ID,PALI—Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mensosialisasikan pencepatan penyaluran tahapan dana tranfer, serta pengolaan keuangan desa dan optimalisasi pendapatan daerah.
Diharapkan Plt Kepala Bapenda Kabupaten PALI Amrullah SPd MSi, dengan kegiatan sosialisasi ini dapat menciptakan ketransparanan pada penggunaan dana desa untuk pembangunan di daerah atau di desa.
“Selain menciptakan ketransparanan, Â penggunaan dan pengolahan uang kas negara dalam bentuk dana desa, juga menambah wawasan bagi perangkat desa dalam pengolahan dana desa. Juga kita berharap dapat meningkatkan potensi pendapatan asli daerah,” ungkap Amrullah, Selasa (18/2/2020).

Dalam kegiatan yang dipusatkan di Gedung Pesos Komplek Pertamina Pendopo tersebut, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang mewakili Bupati PALI, dan diisi oleh dua narasumber yakni Taukhid SE MSc IB MBA kepala kanwil perbendaharaan provinsi Sumsel, dab DR Imam Arifin MA Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumsel dan Kepulauan Babel.
Juga turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD PALI, Kapolres PALI yang diwakilkan Kabag Perencanaan, sejumlah OPD lingkup Pemda PALI, Kades, Sekdes, BPD, dan sejumlah perangkat daerah yang ada di Kabupaten PALI.

“Pada saat pelaksanaan, ada sejumlah aturan dana desa yang harus ditaati, salahsatunya adalah pajak yang harus dibayarkan. Peraturan dana desa harus betul-betul dilaksanakan dan dijalankan, jangan sampai jadi penghambat untuk pembangunan daerah kedepannya,” harap Syahron Nazil Sekda PALI.
Lebih lanjut, Sekda juga meminta, kepada Kades dan perangkat harus transparan dalam pembuatan laporan peetangungjawaban terhadap uang negara yang telah digunakan.

“Laporan dana desa harus benar-benar sesuai dengan yang dikerjakan, tentunya agar berguna bagi masyarakat, dan daerah. Apalagi para pemimpin desa di Kabupaten PALI. Rata-rata baru menjabat, tentunya harus banyak belajar dan belajar untuk lebih baik,” pungkas Syachron Nazil. (adv/rif)





