Persiapkan Perbup Zakat Profesi ASN

INFOKITO.ID,MUARA ENIM— Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Ir H Hasanudin, MSi diwakili  oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs M Teguh Jaya MM memimpin rapat pemantapan rancangan Peraturan Bupati (Perbu) Muara Enim tentang zakat profesi ASN Lingkungan Pemerintahan Daerah Muara enim, bertempat di ruang rapat Sekundang Pemkab Muara Enim, Selasa (1/10/2019).

Bahwa dalam rangka pelayanan pembinaan penerimaan, serta pengumpulan zakat penghasilan dan jenis hak asasi negara dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim agar terlaksana dengan baik. “Oleh sebab itulah, diperlukan Perbup, untuk mengatur secara rinci zakat profesi ASN,” kata Tegh Jaya pada kesempatan itu.

Rapat bertujuan selain sebagai kewajiban bagi umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam. Dan hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. “Sehingga sesuai dengan syariat Islam, maka perlu dilakukan secara optimal agar lebih berdaya guna dan tepat guna,” papar Teguh Jaya.(dang)

Pos terkait