Dewan Baru dapat Pin Kuningan

 

 Dewan Lama dapat Uang Jasa Pengabdian

 

            INFOKITO.ID,MUARA ENIM – Jika dibeberapa provinsi dan daerah lain, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapatkan atribut pin emas. Tidak sama halnya dengan para wakil rakyat di DPRD Muara Enim, yang hari ini, Jumat (27/9/2019) resmi dilantik, untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat lima tahun kedepan.

45 anggota DPRD Muara Enim yang terpilih periode 2019-2024, hanya akan mendapatkan pin yang terbuat dari kuningan biasa. “Untuk anggota DPRD Muara Enim yang baru, tidak mendapatkan pin emas. Mereka hanya mendapatkan pin biasa yang terbuat dari kuningan,” terang Plt Sekretaris Dewan (Sekwan), Lido Septontoni, kemarin.

Lido Septontoni menjelaskan dalam PP Nomor 12 tahun 2018 tentang tatib dewan dan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, tidak ada yang menyebutkan bahwa pin untuk pimpinan dan anggota DPRD mesti terbuat dari emas. Di dalam PP Nomor 18 tahun 2017, hanya disebutkan tentang aturan pakaian dinas dan atribut dalam hal ini pin disediakan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas, dan kepatutan. “Dengan pertimbangan prinsip efisiensi, efektifitas, dan kepatutan inilah pin untuk DPRD Muara Enim disediakan hanya pin biasa yang terbuat dari kuningan,” tutur Lido.

“Kalau dewan zaman dulu iya, dapat pin emas. Tapi sejak 2014 hingga sekarang ini pin untuk DPRD bukan emas lagi. Sebab ada saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak mesti emas, dengan mempertimbangkan efisiensi dan kepatutan,” tambah dia.

Sambung Lido lagi, selain mendapatkan atribut pin dengan lambang DPRD Muara Enim, dewan juga mendapatkan nama dan pakaian. Untuk Pakaian Sipil Lengkap (PSL) pimpinan dan anggota DPRD mendapatkan dua setel, satu setel dalam lima tahun masa jabatan. Rinciannya satu setel untuk pelantikan dan satu setel lagi baru diberikan dalam dua atau tiga tahun menjabat.

Kemudian Pakaian Sipil Resmi (PSR) diberikan satu pasang setahun sekali. Pakaian Dinas Harian (PDH) diberikan satu pasang setahun sekali. Pakaian Sipil Harian (PSH) dua pasang dalam setahun. Serta pakaian adat daerah satu pasang dalam satu tahun.

Bagaimana dengan gaji atau tunjangan dewan? Lido menjelaskan hak-hak dewan dalam hal ini gaji atau tunjangan semuanya juga diatur dalam PP Nomor 18 tahun 2017. Dewan akan mendapatkan gaji (representasi), tunjangan alat kelengkapan dewan, tunjangan komunikasi, tunjangan transportasi (pengganti tunjangan kendaraan dinas) dan tunjangan lainnya,” papar Lido.

Apakah anggota dewan baru akan mendapatkan uang “ucapan selamat datang” seperti dewan zaman dahulu? “Kalau uang ucapan selamat datang tidak ada,” kata Lido. Yang ada hanya, uang jasa pengabdian bagi anggota dewan lama yang telah menyelesaikan tugas di DPRD.

Uang jasa pengabdian tersebut rinciannya bagi anggota dewan menjabat PAW setahun mendapatkan satu bulan uang representasi. Jabatan dua tahun mendapatkan dua kali uang representasi, tiga tahun jabatan tiga kali uang representasi, empat tahun jabatan empat kali uang repsentasi. Lima tahun jabatan maksimum enam kali uang repsentasi.”Uang jasa pengabdian ini didapatkan semua anggota dewan yang telah menyelesaikan tugas, termasuk anggota dewan yang terpilih kembali,” pungkas Lido.

Berikut 45 anggota DPRD Muara Enim periode 2019-2024 berdasar  penetapan KPU, Muara Enim. Dari  daerah pemilihan I (Muara Enim, Ujanmas, Benakat, Gunung Megang, Belimbing) Piyardi (PKB), Fitrianzah (Gerindra), Indra Gani (PDIP), Munyati (PDIP), Boni Noprian Pratama (Golkar), Ajiz Rachman (Nasdem), Mardalena (PKS), Marsito (PPP), Muhardi (Hanura), Yusran (Demokrat), Ariyoca Setiaji (Demokrat) dan Subhan (PBB).

Kemudian Dapil II (Rambang, Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Lubai dan Lubai Ulu) anggota dewan yang terpilih yakni Hardianto (Gerindra), Aries HB (PDIP), Ishak Joharsyah (PDIP), Jonidi (Golkar), Mardiansyah (Nasdem), Deri Firmansyah Putra (Berkarya), Friska Ariyani (PKS), Mualimin Fajarudin (PPP), Izudin Effendi (PAN) dan Ermanadi (Demokrat).

Selanjutnya Dapil III (Gelumbang, Lembak, Belide Darat, Sungai Rotan dan Muara Belida), caleg terpilih sebagai anggota DPRD yaitu Ponira (Gerindra), Mukarto (PDIP), Hadiono (Golkar), Rani Kodim (Golkar), Vera Erika (Nasdem), Meta Apriana (Berkarya), Samudra Kelana (PKS), Izroni Ilyas (Perindo), Nino Andrian (PPP), Ahmad Fauzi (Hanura) dan Ahmad Reo Kusuma (Demokrat).

Dapil IV (Lawang Kidul, Tanjung Agung, SDT, SDL, dan SDU) dewan yang terpilih duduk di kursi DPRD Muara Enim yakni M Candra (PKB), Agus Firmansyah (Gerindra), Liono Basuki (PDIP), Alfran (PDIP), Yusran Effendi (Golkar), Kasman MA S Sos (Nasdem), Titit Susanti (PKS), Supriyanto (PPP), Thalib Yahya (PPP), Edi Candra (PAN), Abrianto (Hanura) dan Dwi Windarti (Demokrat).

Berdasarkan penetapan caleg terpilih tersebut, adapun perolehan kursi parpol di DPRD Muara Enim yakni PDIP (7 Kursi), Golkar (5 kursi), Demokrat (5 kursi), PPP (5 kursi), PKS (4 kursi), Gerindra (4 kursi), Nasdem (4 kursi), Hanura (3 kursi), Berkarya (2 kursi), PAN (2 kursi) PKB (2 kursi), PBB (1 kursi) dan Perindo (1 kursi). (dang)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait