INFOKITO.ID,MUARA ENIM –Berakhir sudah sepak terjang Ismail alias Mail (43), tersangka bandar sabu-sabu (SS) tewas setelah diterjang timah panas tim Satres Nakorba Polres Muara Enim, Selasa (17/9/2019) pukul 20.00 WIB. Polisi membawa jenazah warga Dusun 1, Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim ini ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum luar dalam.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa paket SS sebanyak 19,08 gram, paket kecil 3,46 gram yang siap diedarkan dan puluhan kantong klip bening. Selain itu juga diamankan senpi rakitan berikut satu butir amunisi, sebilah pisau, dan timbangan digital.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIk, MSi melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andeta didampingi Kasat Narkoba AKP I Putu Suryawan SH SIk mengatakan, tersangka Mail dibekuk setelah Polisi menerima laporan masyarakat kalau sebuah pondok diarea kebun karet sering dijadikan tempat berkumpul dan transaksi narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tersangka berada dipondok tersebut. Tidak mau buruannya kabur tim Satres Narkoba Polres Muara Enim langsung melakukan penggerebekan. Namun saat akan dibekuk, lanjut Suryawan, tersangka langsung mencabut pisau dan melakukan penyerangan kepada Polisi.
Lalu tersangka kabur ke hutan, Polisi langsung melumpuhkan tersangka setelah memberikan tembakan peringatan. Pada saat akan diamankan, lagi-lagi tersangka melakukan penyerangan dengan mengayunkan pisau dan hampir melukai anggota Polisi. “Sehingga dilakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur dengan melepasakan tembakan kearah pelaku untuk melumpuhkan dan menghentikan pelaku,”jelas Suryawan, Rabu (18/9/2019).
Dalam keadaan kritis tersangka dilarikan ke RS Bhayangkara Palembang. Namun setibanya di RS Bhayangkara nyawanya tidak tertolong. Dari hasil visum luar dan dalam, didapati luka tembak di bagian dada kiri yang tembus ke belakang.
Lanjut Kasat, tersangka sudah menjadi target operasi Polisi. Dalam penyelidikan dalam sehari tersangka bisa menjual 20 gram Sabu-sabu.“Setiap harinya tersangka bisa mengedarkan sebanyak 20 gram SS di kawasan tempat tinggalnya,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Kertapati Polresta Palembang ini, menerangkan selain menjadi bandar besar di kawasan Dusun I, Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak dan sekitarnya.Tersangka Mail juga pernah menjadi resedivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Polsek Prabumulih Timur yang baru bebas 2017 lalu. “Mungkin karena pernah menjadi pemain curas, tersangka bisa memilik senpi rakitan yang digunakannya untuk melakukan perlawanan saat ditangkap,” terang.
Tersangka juga termasuk salah satu bandar narkoba yang licin saat Polisi mengetahui keberadaannya. “Sudah tiga kali digrebek oleh tim dari Polsek Lembak Polres Muara Enim, tapi tersangka sempat kabur,” papar Suryawan.
Dia menambahkan, tiga minggu yang lalu Satres Narkoba Polres Muara Enim juga sudah meringkus tersangka Rosidi. “Di dusun yang sama juga dengan kasus yang sama. Tapi saat ini keterlibatan tersangka ini masih kita dalami lagi,” tukasnya.(jun)





