INFOKITO.ID,MUARA ENIM—Tim Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK), Senin (2/9/2019) sore sekitar pukul 18.00 Wib melakukan operasi senyap Operasi Tangkap Tangan (KPK) di Palembang dan Kabupaten Muara Enim. Ada empat orang yang diamankan tim KPK terkait proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum Penataraan Ruang Kabupaten Muara Enim.
Adapun empat orang yang diamankan yakni Bupati Ahmad Yani (AY), satu orang pejabat Dinas PU PR Elfin Muchtar dan dua orang rekanan kontraktor, Robi Okta Fahlevi dan rekannya.
Informasi yang didapat koran ini Selasa sore tim KPK menangkap OTT tiga orang satu orang pejabat Dinas PU PR dan dua orang rekanan kontraktor yang bisa mendapatkan borongan besar di Kota Muara Enim yang tinggal di Kota Palembang. Informasi yang didapat ketiga diamankan KPK di rumah sang kontraktor di Palembang dan ada juga informasi diamankan di salah satu hotel di Palembang sekitar pukul 16.00 Wib.
Hampir dalam waktu bersamaan, disore hari yang sama sekitar pukul 18.00 Wib tim KPK juga menyambangi ruang kerja sementara Bupati AY di lantai II kantor Bappeda yang berdampingan dengan kantor bupati. Sekitar pukul 20.30 Wib, tim KPK melakukan penyegelan ruang kerja bupati dan juga menyegel dua ruang kabid di Dinas PUPR di kawasan Islamic Center Muara Enim. Lalu sekitar pukul 21.00 Wib tim KPK bersama Bupati turun dari ruang kerja di bawa oleh tim KPK.
Informasinya bupati Muara Enim di bawa tim KPK ke kantor Polres untuk diperiksa. Namun suasana Polres Muara Enim terlihat sepi tidak ada aktifitas pemeriksaan sang bupati yang baru satu tahun menjabat itu. Kemudian ada yang juga sumber yang menyebutkan kalau bupati di bawa tim KPK ke Markas Brimob dan Polda Sumsel di Palembang. Namun hingga pukul 02.30 wib koran ini belum mendapatkan lokasi yang pasti di mana bupati diperiksa oleh tim KPK. Sebab informasi yang beredar masih simpang siur.
Baru pagi hari Selasa (3/9), informasi yang digali koran ini, bupati pada malam itu di bawa tim KPK menggunakan jalur darat via jalinteng melalui Lampung menuju kantor KPK di Jakarta. Bahkan informasinya bupati sempat dimintai keterangan oleh KPK di Mapolda Lampung, sebelumnya di bawa ke KPK yang tiba pukul 15.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK tadi malam berhasil menyita uang tunai USD 35.000 Amerika Serikat. Uang tersebut diduga terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) di Muara Enim
“Kami duga uang itu terkait proyek di Dinas PU setempat,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Selasa (3/9/2019) saat memberikan keterangan dihadapan media di Jakarta.
Ada empat orang yang diamankan, yaitu kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta. Empat orang diamankan dalam OTT, yakni kepada daerah. Ada juga pejabat dan swasta yang diamankan.
“Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK,” ujar Basaria.
Basaria menyatakan, keempat orang ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam. “Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,” ucap dia.
Sejumlah ruangan sudah disita KPK terkait OTT. Basaria mengingatkan ruangan yang sudah disegel tidak dirusak. “Kami ingatkan pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut,” pungkasnya. Hingga pukul 19.30 Wib jelang deadline koran ini untuk terbit, KPK belum mengumumkan status empat orang yang diamankan.
Besoknya, Selasa (3/9/2019) pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT), aktivitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim tetap, berjalan normal.
Meski demikian, agenda rapat colorful festival Muara Enim yang semestinya dipimpin Wakil Bupati Muara Enim, H Juarsah SH pada Selasa (3/9) sekitar pukul 13.00 WIB, terpaksa dibatalkan dan ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Karena Wakil Bupati menghadiri pisah sambut Kepala BPK Perwakilan Sumsel di Palembang. Padahal pada jadwal sebelumnya, Bupati Muara Enim yang akan menghadiri pisah sambut Kepala BPK Sumsel tersebut.
Sementara itu, pantauan koran ini sekitar pukul 08.00 Wib (3/9), ruang kerja Bupati Muara Enim yang berada di gedung Bappeda yang disegel penyidik KPK, telah dijaga ketat oleh anggota Polisi mengenakan pakai seragam lengkap dan senjata laras panjang. Selain itu ada juga anggota Sat Pol PP yang berjaga-jaga.
Begitu juga ruangan Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) berlokasi di kawasan perkantoran Islamic Centre, juga telah disegel petugas KPK.
Ruangan tersebut juga dijaga ketat petugas Polisi mengenakan seragam lengkap dan senjata laras panjang. Penyegelan ruang kerja bupati dan ruang Kabid Dinas PUPR dilakukan secara serentak pada Senin (2/9) pukul 21.00 WIB.
Kemudian rumah dinas jabatan Bupati Muara Enim, Balai Agung Serasan (BAS) yang terletak di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Muara Enim juga mendapatkan pengamanan ekstra ketat dari petugas Satpol PP Pemkab Muara Enim.
Hanya orang tertentu saja yang diperlolehkan masuk menuju rumah dinas tersebut. Sementara masyarakat umum dan awak media tidak diperbolehkan masuk.
“Maaf pak, saat ini pak Bupati tengah tidak ada ditempat, bapak- bapak tidak diperbolehkan masuk,” jelas petugas Satpol PP yang melakukan penjagaan.
Meski aktivitas pemerintahan Pemkab Muara Enim berjalan normal. Namun para pejabatnya pada enggan untuk memberikan penjelasan kepada awak media.
Termasuk Sekda Muara Enim, Ir H Hasanudin MSI juga enggen berkomentar. “Aktifitas pemerintahan berjalan normal, namun masalah OTT tersebut saya belum tahu,” jelas Sekda singkat.
Hal senada juga diutarakan mantan Bupati Muara Enim, Ir H Muzakir Sai Sohar. “Saya prihatin atas kejadian OTT ini, karena sebelumnya tidak ada apa- apa,” jelas Muzakir singkat saat dihubungi awak media melalui ponselnya.(dang)





