INFOKITO.ID,PALI – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatera Selatan menemukan mie dan tahu mengandung bahan formalin di pasar Kalangan Desa Betung, Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Temuan tersebut langsung dilakukan penyitaan dari sejumlah pedagang dan langsung dimusnahkan, dengan disaksikan pemerintah desa setempat, pedagang serta tim dari Kabupaten PALI.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Kabupaten PALI Junaidi bahwa temuan mie dan tahu mengandung bahan kimia jenis formalin dalam rangka sidak tim gabungan dari provinsi dan tim dari Kabupaten PALI yang terdiri dari BPOM, Disdagprin PALI, Dinas Koperasi, SatpolPP PALI dan OPD terkait lainnya.
“Kegiatan itu merupakan inspeksi mendadak gabungan dari BPOM provinsi dan tim dari Kabupaten PALI, dan bukan hanya di Pasar Kalangan Betung saja. Melainkan sejumlah pasar-pasar kalangan yang kami tunjuk untuk diambil sampel,” ungkap Junaidi, Minggu (4/8/2019).
Kegiatan yang digelar sejak awal Agustus, yakni dari 1 – 3 Agustus, hanya di Pasar Kalangan Betung, yang ditemukan mie dan tahu mengandung formalin.
“Mie dan tahu berformalin itu dari informasi pedagang berasal dari Prabumulih dan Tanjung Enim. Semua temuan kita musnahkan hari itu juga. Untuk pasar lain seperti Pasar Kalangan Desa Tempirai, aman,” terangnya.
Sementara, salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku kaget kalau selama ini mie yang dia jajakan mengandung formalin.
`”Saya berterimakasih atas sidak itu, karena saya jadi mengetahui kalau mie yang saya jual mengandung formalin. Disamping itu, saya juga berharap, BPOM dan pemerintah untuk menindak produsen mie yang saya jual,” harapnya. (rif)





