Ditangkap Saat Tiduk Nyenyak di Kontrakan

INFOKITO.ID,PALI – Pelarian Ahmad Teguh alias Teguh (24), warga Dusun I Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terhenti, setelah buron akibat menyiram cuka para (air keras) ke mantan istrinya Ema Malyani alias Ema (23) hingga membuat korban tewas pasca mendapatkan perawatan.

Pelaku Teguh berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, pimpinan Ipda Agus Widodo SH, Sabtu (20/7/2019) sekitar pukul 00.30 WIB, saat pelaku sedang tidur nyenyak di dalam rumah kontrakannya di wilayah Kota Lubuk Linggau.

Tanpa melakukan perlawanan, karena sudah terkepung petugas, yang juga di backup polisi dari Polres Lubuk Linggau. Pelaku Teguh langsung menyerah dan langsung diamankan ke dalam mobil untuk dibawa ke Mapolsek Penukal Abab.

Penangkapan tersebut, setelah enam bulan lalu pelaku Teguh nekat menyiram mantan istrinya Ema dengan cuka para di depan rumahnya di Desa Betung, Kecamatan Abab. Setelah pelaku terlebihdahulu sebelumnya mengajak untuk kembali rujuk dan memulai kembali membina rumah tangga.

Namun, korban memilih untuk menolak alasan itu dengan berbagai pertimbangan. Hal inilah, yang memicu pelaku Teguh nekat melakukan aksi tersebut, dengan membeli dua botol cuka para yang dimasukannya di dalam ember.

Saat korban terbangun, Jumat (4/1) sekitar  pukul 04.00 WIB, dengan membuka pintu untuk menyapu halaman di sekitar rumahnya. Pelaku yang telah menunggu disekitar rumah korban langsung menyiramkan cuka para di ember tersebut ke tubuh korban.

“Malam kejadian itu aku memang tidur di pondok tidak jauh dari rumah mantan istri aku itu pak. Aku menyesal, dan saat kejadian aku emosi karena mantan istri aku ini saya ajak rujuk, tapi dia tidak mau pak,” kata pelaku Teguh dihadapan polisi.

Sementara itu, Kapolsek Penukal Abab Iptu Alfian, melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo SH menerangkan, bahwa pelaku Teguh sendiri akan dijerat pasal 340 KUHP sub 338 KUHP dan sub 351 (3) KUHP atas perbuatanya dengan ancaman di atas 20 tahun penjara.

“Pelaku ini selalu berpindah-pindah tempat.  Berkat kerja keras dan informasi masyarakat, maka pelaku berhasil diamankan. Saat kejadian penyiraman itu, memang korban belum meninggal namun setelah dibawa ke rumah sakit dan kembali ke rumahnya beberapa hari kemudian korban tewas,” jelas Agus. (rif)

 

 

Pos terkait