Tegaskan tak Akan Hapus Pendidikan Agama

INFOKITO.ID,JAKARTA – Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin kembali memastikan tidak akan pernah menghilangkan pendidikan agama di setiap jenjang pendidikan. Pendidikan Agama adalah mutlak untuk terus dipertahankan dan dikembangkan. “Karena ini tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan keseharian kita,” kata, kemarin.

Selaku menteri agama, Lukman ingin menegaskan bahwa pendidikan agama adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari bangsa ini. Ia menambahkan mengamalkan ajaran agama hakikatnya adalah wujud dari pengamalan sebagai warga negara. “Sebaliknya, dalam menunaikan kewajiban kita sebagai negara, hakikatnya adalah bentuk amalan dari ajaran agama yang kita anut,” tuturnya.

Lukman pun menyangkal kabar bahwa sekolah pesantren akan dihapuskan dan diganti menjadi sekolah umum, apalagi berita bohong terkait penghapusan Kementerian Agama.

“Sama sekali tidak benar anggapan bahwa kalau Presiden Jokowi kembali melanjutkan masa jabatan untuk lima tahun ke depan, akan dihilangkan pelajaran agama, akan dihilangkan pesantren menjadi sekolah umum, apalagi akan dihapuskan Kementerian Agama. Itu sama sekali tidak benar,” jelasnya.

Dia menjelaskan Indonesia dengan ideologi dasar Pancasila menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, yang tercermin pada sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Isu-isu terkait penghapusan pelajaran agama dan ketiadaan kumandang adzan tidak mungkin dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, siapapun presidennya.

Terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menilai pendidikan agama di sekolah adalah hal yang penting bagi pembangunan karakter anak. Ia menilai, pendidikan agama perlu karena selaras dengan semangat kebangsaan.

Susanto menjelaskan, ada lima alasan mengapa pendidikan agama di sekolah sangat penting. “Pertama, Indonesia merupakan negara yang berlandaskan Pancasila. Sila Pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka, pendidikan agama di sekolah sejatinya merupakan realisasi dari sila pertama,” kata Susanto.

Kedua, kata dia, pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak masyarakat. Di dalam sebuah proses pembentukan watak tersebut diperlukan pendidikan agama. “Tentu pendidikan agama tidak sekedar menjadi pengetahuan tetapi harus mewarnai sikap dan perilaku,” kata dia.

Menurut dia, jika saat ini masih ada anak yang melakukan tawuran, padahal nilai pendidikan agamanya bagus tidak dibenarkan menjadi alasan pendidikan dihapus. Namun, yang perlu dievaluasi adalah metode pembelajarannya.

Alasan keempat, pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik, agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia. Dengan demikian, kata dia, pendidikan agama merupakan kunci yang mendasar menyiapkan generasi yang berakhlak mulia.

“Tentu, guru yang mengajar agama harus kompeten, terseleksi dan tidak memiliki kecenderungan memiliki faham radikalisme. Dalam banyak kasus justru yang memiliki kecenderungan radikalisme itu bukan dari guru agama tetapi guru dengan mata pelajaran tertentu dan bicara agama, padahal bukan kompetensinya,” kata Susanto.

Selain itu, Susanto menilai menghubungkan pendidikan agama dengan kekhawatiran munculnya radikalisme itu tidak tepat. Justru pendidikan agama akan menjadi lawan dari radikalisme dan terorisme, jika guru yang mengajarkan adalah guru agama yang kompeten dan terseleksi. (ist)

Pos terkait