INFOKITO.ID,OKUT– Diduga terlibat Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dua tahun lalu. Oknum supir mobil bus Ahmad alias Mat Tato (34), warga Desa Sukanegeri, Kecamatan Semendawai Barat akhirnya ditembak Team Shadow Walet (SW) Polres OKU Timur karena melawan saat hendak ditangkap.
Sopir Mobil Bus jurusan Minanga tujuan Belitang-Bandar Lampung ini ditangkap karena nekat melakukan aksi tindakan pencurian dengan kekerasan (Curas) sepeda motor jenis Honda Supra fit 125 warna putih milik Andi Kurniawan (29), warga Desa Kota Dewa, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, pada hari Rabu (15/3), sekitar pukul 14.00 Wib dua tahun lalu.
Tersangka Ahmad melancarkan aksinya bersama rekannya Debi (29), warga Desa Sukanegri, Kecamatan Semendawai Barat yang saat ini sudah tertangkap lebih dulu dan sedang menjalani hukuman di Rutan Martapura dalam kasus lain.
Menurut informasi dari kepolisian menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi yang tercantum dalam Laporan Polisi nomor LP: LP-B / 04 / III / 2017 / SUMSEL / OKUT / SEK. CPK, tgl. 15 Maret 2017.
Kejadian bermula saat korban datang dari arah Palembang hendak menuju Belitang BK VIII. Setiba di Desa Adu Manis, Kecamatan Semendawai Barat, korban dipepet oleh dua orang yang tak dikenal sembari menyuruh korban berhenti dan korban pun sontak berhenti seketika.
Kemudian tersangka yang dibonceng pun turun dan langsung menusuk korban. Namun korban menangkis nya sehingga mengenai paha korban. Setelah korban terluka, sepeda motor korban langsung dibawa oleh kedua tersangka.
“Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke kantor Polsek Cempaka dan Polres OKU Timur,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra didampingi Kasubag Humas Polres OKU Timur IPTU Yuli, Senin (6/5/2019).
Sedangkan untuk penangkapan kata Kapolres, setelah polisi menerima laporan tersebut. Pada hari Kamis (2/5) sekira pukul 08.00 Wib, Team SW Polres OKUTimur mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Ahmad alias Mat Tato saat ini bekerja sebagai sopir mobil bus Minanga tujuan Belitang-Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi tersebut Team SW Polres OKU Timur melakukan Pulbaket dan diperoleh ciri mobil yang di gunakan oleh tersangka. Kemudian pada Jum’at (3/5) sekira pukul 15.00 Wib Team SW Polres OKU Timur yang dipimpin langsung Kepala Team SW Belitang Brigpol Edar Surono melakukan penghadangan terhadap mobil bus yang dikendarai tersangka.
“Ketika akan ditangkap tersangka langsung melompat dari mobil sembari mendorong dan mencoba merebut senpi anggota yang akan melakukan penangkapan. Melihat situasi tersebut dan petugas pun tak ingin kecolongan, kemudian salah satu anggota langsung melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dengan cara menembak pelaku pada bagian kaki dan tersangka berhasil ditangkap,” ungkapnya.
Setelah berhasil ditangkap tersangka dibawa langsung ke RSUD guna mendapatkan pertolongan medis. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres OKU Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana Tentang Tindakan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun Penjara. (rif)





