Sakit Hati Diputus Cinta, Sebarkan Foto Syur Sang Pacar

  • Whatsapp

INFOKITO.ID,BANYUASIN – Tak ingin diputus cintanya, Rifki Saputra (19) malah nekat mengunggah foto syur pacarnya. Alhasil warga Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa ini diringkus anggota Satreskrim Polres Banyuasin.

Foto pacarnya berinisial CA yang tanpa busana (setengah badan) di upload di instastory akun instagram korban. Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi SM Pinem Sik mengatakan, tersangka Rifki ditangkap atas laporan keluarga CA. “Keluarga korban melapor Polres Banyuasin 26 Maret lalu,” jelas Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Wahyu Maduransyah Sik, hari ini, kata Selasa (16/4/2019).

Tersangka Rifki ditangkap di wilayah Betung, tepatnya di SMA PGRI Betung, 9 April lalu. Selanjutnya tersangka diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ”Dari hasil pemeriksaan, kalau tersangka melakukan penyebaran foto tersebut. Karena sakit hati diputuskan CA yang merupakan pacar tersangka,” ungkap Kasat Reskrim.

Karena sakit hati, tersangka nekat menyebarkan foto syur itu ke instastory milik korban. Tak hanya itu, tersangka juga mengirimkannya ke wa adik korban berupa chat percakapan terkait foto itu. “Bahkan foto itu juga sempat di screenshot teman korban,”imbuhnya.

Selain mengamankan tersangka, ikut diamankan barang bukti berupa handphone merek Xiomi warna hitam milik tersangka dan handphone milik saksi.
“Atas perbuatan tersangka, akan dikenakan pasal pasal 45 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas undang – undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman penjara selama 6 tahun,”pungkasnya.(ko)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *