Empat ASN Terbukti Mendua

BATURAJA– Hasil pemeriksaan Inspektorat OKU terhadap empat ASN Kabupaten OKU yang diduga selingkuh sudah di tangan Bupati OKU Kuryana Azis. Tak hanya itu, bupati juga sudah menandatangi hasil pemeriksaan tersebut.

“Hasil pemeriksaan inspektorat dan rapat tim yang dibentuk Pemerintah Kabupaten OKU terbukti selingkuh,” kata sumber. Berdasarkan hasil pemeriksaan itulah, kata sumber, Bupati OKU H Kuryana Azis menandatangani surat teguran keras untuk empat ASN yang terbukti berselingkuh.

”Sanksi yang dijatuhkan untuk empat ASN bervarisasi. Mulai dari turun pangkat, dimutasi, dan  turun jabatan,” terangnya.

Sekda OKU H Tarmizi menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat OKU, empat ASN tersebut terbukti selingkuh. “Keempatnya bakal disanksi tegas,” kata Tarmizi.

Sanksi tersebut, kata Tarmizi, menunggu surat Bupati OKU terkait hasil pemeriksaan dan rapat tim tempo hari terbit. Namun demikian, Tarmizi mengaku kurang identitas empat ASN yang selingkuh.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat OKU Ari Susanto menyatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan empat ASN yang diduga berselingkuh. Empat ASN yang terlibat dalam kasus perselingkuhan terancam diberhentikan atas tidak dengan keinginan sendiri sebagai ASN. Alasannya, empat pegawai tersebut melanggar aturan disipin ASN. (dang)

 

Pos terkait